Bawaslu Ende Perkuat Kapasitas Jajaran Pengawas Pemilu Melalui Minggar Edisi XI

  • 08 Jul 2026 19:14 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Bawaslu Kab. Ende terus memperkuat kapasitas jajaran pengawas pemilu dengan mengikuti kegiatan Mingguan Penanganan Pelanggaran (Minggar) Edisi XI secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu 8 Juli 2026. Kegiatan yang digelar Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Prov. NTT ini mengangkat tema "Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu" sebagai upaya meningkatkan kesiapan pengawas menghadapi tahapan Pemilu mendatang.

Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kab. Ende, Maria Uria Ie, bersama Kepala Subbagian P3S dan Hukum, Elisabeth Renggi, serta seluruh staf teknis Divisi P3S. Diskusi menghadirkan Anggota Bawaslu Prov. NTT, Magdalena Yuanita Wake, sebagai pemantik, dengan materi utama disampaikan Anggota Bawaslu Kab. Nagekeo, Blasius Timba, didampingi sejumlah penanggap dari Bawaslu kabupaten lain di NTT.

Dalam forum tersebut, peserta membahas secara mendalam tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, termasuk potensi pelanggaran administrasi dan sengketa yang dapat muncul pada setiap prosesnya. Melalui pemaparan materi dan studi kasus, para peserta diajak memperkuat pemahaman terhadap prosedur pengawasan sekaligus menyamakan persepsi dalam penanganan dugaan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Usai mengikuti kegiatan, Koordinator Divisi P3S Bawaslu Kabupaten Ende, Maria Uria Ie, menegaskan bahwa penguatan kapasitas melalui Minggar sangat penting bagi jajaran pengawas di tingkat kabupaten. Menurutnya, tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu merupakan proses yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi sehingga membutuhkan ketelitian, kemampuan analisis, dan pemahaman regulasi yang kuat dari seluruh pengawas.

"Melalui penguatan kapasitas ini, kami di tingkat kabupaten, khususnya jajaran staf teknis P3S, diharapkan memiliki kesamaan persepsi dan ketajaman analisis dalam melakukan penanganan pelanggaran apabila ditemukan ketidaksesuaian prosedur dalam tahapan pendaftaran maupun verifikasi faktual partai politik nantinya," ujar Maria Uria Ie.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Ende berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam penanganan pelanggaran pemilu. Dengan kapasitas yang semakin baik, Bawaslu Ende optimistis dapat mengawal setiap tahapan pemilu secara profesional, transparan, akuntabel, serta menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Ende.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....