Dewan Adat Nua Ende Resmi Dideklarasikan Jaga Warisan Budaya
- 12 Jul 2026 16:08 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Tim penggagas bersama tokoh adat (mosazaki) Suku Ende, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan mendeklarasikan pembentukan Dewan Adat Nua Ende (DANE), Sabtu 11 Juli 2026. Deklarasi berlangsung di Museum Tenun Ikat Ende sebagai langkah awal memperkuat pelestarian adat dan budaya masyarakat Ende.
Prosesi deklarasi diawali dengan penerimaan secara adat terhadap para tokoh adat dan tamu undangan yang hadir. Selanjutnya, pembentukan DANE ditandai dengan pembacaan naskah deklarasi serta penandatanganan dokumen oleh tokoh adat, tim penggagas, dan para saksi.
Sejumlah tokoh menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Ketua DPRD Ende Fransiskus Taso, Wakil Ketua DPRD Ende Agustinus Wadhi, perwakilan Kapolres dan Dandim Ende, Rektor Uniflor Dr. Willybrodus Lanamana, serta Ketua Komunitas Adat Kabupaten Ende Don Watu. Sementara itu, tidak tampak perwakilan Pemerintah Kabupaten Ende yang hadir mewakili Bupati maupun Wakil Bupati.
Ketua Tim Penggagas Pembentukan DANE, Djafar Achmad, menegaskan bahwa kehadiran Dewan Adat Nua Ende sama sekali tidak berkaitan dengan kepentingan politik. Menurutnya, organisasi tersebut dibentuk sebagai rumah besar masyarakat Ende untuk menjaga budaya dan kearifan lokal yang mulai tergerus perkembangan zaman.
"Bagi saya ini tidak ada urusan dengan politik, jadi jangan dipolitisir. DANE adalah rumah besar Suku Ende untuk menjaga dan merawat budayanya yang mulai hilang," ujar Djafar Achmad dalam sambutannya.
Ia menambahkan, dinamika politik telah selesai setelah pelaksanaan Pilkada dan kini saatnya seluruh elemen masyarakat mengambil peran membangun Kabupaten Ende sesuai kapasitas masing-masing. Djafar juga mengingatkan bahwa Ende memiliki nilai historis sebagai kota yang dikenal sebagai rahim lahirnya Pancasila sehingga warisan budaya daerah perlu terus dijaga.
Usai deklarasi, tim penggagas akan mempersiapkan Musyawarah Besar (Mubes) Adat yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026. Agenda tersebut meliputi pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Garis Besar Haluan Organisasi, penetapan Majelis Adat, hingga pemilihan Ketua Umum DANE.
Djafar mengatakan panitia juga berencana mengundang pemerintah pusat untuk menghadiri pelaksanaan Mubes sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan adat di Ende. Menurutnya, momentum tersebut akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi yang baru dibentuk.
Dewan Adat Nua Ende dirancang sebagai rumah bersama seluruh masyarakat Nua Ende tanpa membedakan wilayah, suku, agama, maupun latar belakang sosial. Organisasi ini berlandaskan nilai persaudaraan, musyawarah, penghormatan kepada leluhur, serta tanggung jawab bersama dalam menjaga adat, budaya, dan martabat masyarakat Ende lintas generasi.
Melalui pembentukan DANE, para tokoh adat berharap hadir sebuah wadah musyawarah yang mampu melindungi identitas budaya sekaligus mengelola wilayah adat berdasarkan norma dan kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun. Semangat itu menjadi mandat utama organisasi dalam memperkuat eksistensi masyarakat adat Ende di tengah perubahan zaman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....