PGRI Flores Timur Kawal Aspirasi Guru Agama Katolik

  • 07 Jul 2026 17:01 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Jakarta – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Flores Timur terus mengawal aspirasi Guru Pendidikan Agama Katolik ASN, baik PNS maupun PPPK, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 yang hingga kini belum menerima pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Aspirasi tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Kementerian Agama Republik Indonesia setelah diterima dari para guru yang terdampak.

Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Maksimus Masan Kian, mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dan komunikasi langsung dengan Kementerian Agama RI di Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026. Pertemuan tersebut bertujuan memperoleh penjelasan resmi mengenai penyebab keterlambatan pembayaran TPG sekaligus mendorong percepatan penyelesaian persoalan yang dihadapi para guru.

Berdasarkan hasil komunikasi tersebut, Kementerian Agama mengakui terjadi peningkatan jumlah peserta PPG Tahun 2025 dibandingkan dengan perencanaan awal yang telah disusun berdasarkan alokasi anggaran. Kondisi itu menyebabkan kebutuhan anggaran meningkat dan melampaui pagu yang sebelumnya telah ditetapkan.

Selain peningkatan jumlah peserta, Kementerian Agama juga menjelaskan adanya ketidaksinkronan data peserta PPG antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Perbedaan data tersebut mengakibatkan proses verifikasi dan penyesuaian anggaran memerlukan waktu lebih lama sebelum pembayaran TPG dapat direalisasikan.

Akibat bertambahnya jumlah calon penerima TPG dan belum sinkronnya data peserta, kebutuhan anggaran akhirnya melebihi pagu yang tersedia. Oleh karena itu, Kementerian Agama harus mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia agar pembayaran hak para guru dapat dipenuhi sesuai ketentuan.

Dalam penjelasan yang diterima PGRI Flores Timur, proses persetujuan ABT memiliki beberapa mekanisme sesuai tingkat kompleksitasnya. Apabila hanya berupa revisi anggaran sederhana, proses dapat diselesaikan sekitar satu bulan, sedangkan verifikasi data berskala besar dan pembahasan lintas kementerian dapat berlangsung antara satu hingga tiga bulan.

Sementara itu, pengajuan yang menyangkut penambahan pagu anggaran, perubahan kebijakan nasional, maupun penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memerlukan waktu lebih dari tiga bulan. Berdasarkan penjelasan Kementerian Agama, persoalan pembayaran TPG Guru Pendidikan Agama Katolik ASN lulusan PPG Tahun 2025 saat ini termasuk dalam kategori tersebut sehingga membutuhkan proses yang lebih kompleks.

Meski demikian, PGRI Flores Timur memperoleh sinyal positif terkait peluang pembayaran TPG dalam waktu dekat. Kementerian Agama menyampaikan diperkirakan pembayaran akan direalisasikan pada bulan ini, namun kepastian pelaksanaannya tetap menunggu surat resmi dari instansi yang berwenang.

PGRI Kabupaten Flores Timur menyatakan menghargai keterbukaan informasi yang diberikan Kementerian Agama terkait kendala yang dihadapi dalam proses penganggaran nasional. Organisasi profesi guru tersebut juga berharap koordinasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan dapat terus diperkuat agar persetujuan ABT segera terealisasi dan hak para guru tidak semakin lama tertunda.

Ke depan, PGRI Kabupaten Flores Timur menegaskan akan terus mengawal perkembangan penyelesaian persoalan pembayaran TPG melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait. PGRI juga berkomitmen memperjuangkan hak Guru Pendidikan Agama Katolik ASN lulusan PPG Tahun 2025 sekaligus mendorong perbaikan tata kelola sistem agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....