Desa Jaong Terima Rp300 Juta dari Program TEKAD untuk Pengolahan Jahe Pascapanen
- 30 Jun 2026 09:35 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai – Kementerian Desa Republik Indonesia menggelontorkan dukungan anggaran sebesar Rp300 juta untuk Desa Jaong, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai. Melalui Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) Tahun Anggaran 2026, anggaran tersebut digunakan untuk mendanai kegiatan Rumah Inovasi Teknologi Desa (RITD) yang berfokus pada pengolahan jahe pascapanen.
Sebagai langkah awal implementasi program tersebut, Pemerintah Desa Jaong menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) di Kantor Desa Jaong, Senin 29 Juni 2026. Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Camat Satar Mese, Yohanes Paulus Jenahat.
Dalam arahannya, ia menyebut forum tersebut bertujuan menghasilkan keputusan strategis sekaligus membangun kesepakatan kerja sama ekonomi antar desa guna mendukung keberlanjutan program. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Desa RI melalui Program TEKAD yang telah mengakomodir proposal usulan Desa Jaong untuk pelaksanaan kegiatan RITD Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, dukungan Program TEKAD menjadi peluang besar bagi masyarakat desa untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal melalui inovasi dan penguatan kolaborasi antar desa.
“Pemerintah Kecamatan Satar Mese menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Desa RI melalui Program TEKAD yang telah memberikan perhatian kepada Desa Jaong. Proposal yang diajukan telah diakomodir sehingga kegiatan Rumah Inovasi Teknologi Desa ini dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada keseriusan seluruh pihak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang telah disepakati bersama.
“Laksanakan program ini dengan sungguh-sungguh sesuai tugas dan kewajiban masing-masing. Bangun kerja sama yang baik antar desa, karena program ini bukan hanya untuk Desa Jaong, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat di wilayah Satar Mese,” katanya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan konsultasi secara berkelanjutan dengan instansi teknis terkait agar pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan yang diharapkan.
“Pemerintah desa dan seluruh pengelola kegiatan harus tetap berkonsultasi dengan instansi terkait, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten, sehingga setiap tahapan pelaksanaan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Yohanes.
Adapun pelaksanaan MAD ini menjadi salah satu syarat mutlak dalam operasional RITD. Melalui musyawarah tersebut, dirumuskan kesepakatan rantai pasok (supply chain) bahan baku jahe yang melibatkan tiga desa tetangga sebagai penyangga utama, yakni Desa Lolang, Desa Golo Lambo, dan Desa Ulu Belang.
Ketiga desa mitra ini berkomitmen menyuplai kebutuhan komoditas jahe mentah yang nantinya akan diolah di sentra produksi Desa Jaong. Sinergitas lintas wilayah ini kemudian dikunci melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama oleh empat kepala desa beserta Direktur BUMDes masing-masing.
Musyawarah ini turut dihadiri oleh pengurus TEKAD Kabupaten Manggarai, fasilitator TEKAD Kecamatan, perwakilan Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Manggarai, serta Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Satar Mese.
Melalui kemitraan yang terintegrasi ini, Pemerintah Desa Jaong bersama desa-desa penyangga optimis RITD mampu menjelma sebagai wadah inovasi ekonomi baru yang efektif menaikkan nilai jual hasil bumi petani, sekaligus mewujudkan kemandirian ekonomi kawasan berbasis potensi lokal di Kecamatan Satar Mese.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....