Pemkab Ende Siapkan Hibah Lahan dan Gedung Baru untuk Bawaslu

  • 29 Jun 2026 18:56 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Pemerintah Kabupaten Ende berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ende dengan menyiapkan hibah aset berupa tanah dan bangunan baru. Komitmen tersebut disampaikan langsung Bupati Ende, Yoseph B. Badeoda, S.H., M.H., saat menerima audiensi jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Ende di ruang kerjanya, Senin, 29 Juni 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas status Bawaslu Ende yang kini telah menjadi Satuan Kerja (Satker) Mandiri sehingga membutuhkan kepastian sarana dan prasarana yang memadai. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Ende, Basilius Wena, S.H., menyampaikan permohonan agar kantor yang selama ini dipinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Ende dapat dihibahkan secara permanen.

Menurutnya, kepemilikan aset menjadi kebutuhan penting untuk mendukung operasional lembaga sekaligus memperkuat kelembagaan Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu dan pemilihan. Menanggapi permohonan tersebut, Bupati Yoseph Badeoda menjelaskan bahwa kantor Bawaslu yang berada di kawasan pesisir telah masuk dalam rencana strategis pengembangan daerah dan akan dialihfungsikan sebagai bagian dari kawasan pariwisata Kabupaten Ende.

Sebagai solusi, pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi baru yang dinilai lebih representatif dan akan dihibahkan sepenuhnya kepada Bawaslu. Proses relokasi kantor beserta administrasi hibah aset, kata Bupati, akan segera diproses dalam waktu dekat. Basilius Wena menyambut baik komitmen tersebut, namun berharap pemerintah daerah segera menindaklanjutinya melalui proses administrasi agar memiliki kepastian hukum.

Menurutnya, legalitas hibah aset sangat penting sebagai dasar pengalihan kepemilikan sekaligus menjamin keberlangsungan operasional Bawaslu di masa mendatang. "Kami sangat mengharapkan agar komitmen yang telah disampaikan oleh Bapak Bupati Ende ini dapat segera ditindaklanjuti secara administratif. Hal ini sangat penting agar proses pengalihan aset memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat demi kelangsungan lembaga ke depan," kata Basilius.

Harapan serupa juga disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Ende, Gregorius M. Ade, S.P., M.P., yang menyatakan kesiapan pihaknya melakukan penataan gedung baru sesuai standar operasional setelah seluruh proses administrasi selesai. Audiensi yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut turut dihadiri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Ende, Maria Uria Ie, S.Akun., bersama jajaran sekretariat.

Pertemuan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antara Pemerintah Kabupaten Ende dan Bawaslu Kabupaten Ende dalam memperkuat kelembagaan pengawas pemilu melalui penyediaan fasilitas kerja yang representatif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....