Kepala Kemenag Sikka: Pembayaran TPG Guru Agama Katolik Menunggu Alokasi DIPA
- 29 Jun 2026 16:30 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Sikka – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sikka, Yosef Rangga Kapodo, memberikan penjelasan terkait belum dicairkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru agama Katolik. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas kritik yang dilayangkan Afiliasi Guru Agama Katolik Kabupaten Sikka (AGAKSI), saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 29 Juni 2026.
Yosef mengatakan pihaknya memahami kekecewaan para guru yang telah lama menunggu pencairan TPG. Menurutnya, tunjangan profesi merupakan hak guru yang telah memenuhi persyaratan sehingga wajar apabila mereka mempertanyakan kepastian pembayarannya.
Namun, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian Kemenag Sikka, melainkan karena hingga saat ini alokasi anggaran untuk pembayaran TPG belum tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Tanpa dasar anggaran tersebut, satuan kerja di daerah tidak memiliki kewenangan untuk memproses pencairan.
Lebih lanjut, Yosef menjelaskan bahwa seluruh pembayaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus mengikuti mekanisme pengelolaan keuangan negara. Ia menegaskan Kemenag Sikka tidak dapat mencairkan dana yang belum tersedia dalam DIPA.
Meski demikian, pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI agar kebutuhan anggaran untuk Kabupaten Sikka segera menjadi perhatian pemerintah pusat.
"Persoalannya bukan karena kami menunda atau tidak ingin membayar. Sampai hari ini, dana untuk pembayaran TPG guru agama Katolik memang belum tersedia dalam DIPA Kementerian Agama Kabupaten Sikka. Selama anggaran itu belum ada, kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembayaran", ujarnya.
Menurut Yosef, Kemenag Sikka tetap berkomitmen mengawal proses penganggaran hingga dana tersedia. Begitu alokasi anggaran resmi diterbitkan dalam DIPA, pembayaran TPG akan segera diproses sesuai prosedur yang berlaku. Ia menekankan bahwa seluruh tahapan harus dijalankan secara akuntabel dan sesuai regulasi demi menjaga tata kelola keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab.
Di akhir keterangannya, Yosef mengajak seluruh guru agama Katolik untuk terus mengedepankan komunikasi yang konstruktif serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang berkembang. Ia memastikan Kemenag Sikka akan terus menyampaikan informasi secara terbuka mengenai perkembangan pencairan TPG dan menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen yang sama dengan para guru, yakni memastikan hak mereka dapat segera diterima setelah alokasi anggaran tersedia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....