KPU Sikka Perkuat Pendidikan Pemilih Inklusif Bersama Penyandang Disabilitas

  • 29 Jun 2026 10:04 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka memperkuat pendidikan pemilih inklusif dengan menggandeng Forum Sahabat Disabilitas Kabupaten Sikka (Forsadika). Program tersebut diperkenalkan di Gedung PAUD Pelita Hati, Maumere, beberapa hari lalu sebagai upaya memperluas akses informasi kepemiluan bagi penyandang disabilitas.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Sikka dalam memastikan seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh kesempatan yang setara untuk memahami proses demokrasi. Langkah tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat menjelang tahapan pemilu berikutnya.

Ketua KPU Kabupaten Sikka, Herimanto, mengatakan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam setiap tahapan pemilu maupun pilkada. Menurutnya, setiap warga negara berhak memperoleh informasi kepemiluan, memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih, serta menggunakan hak pilih tanpa hambatan.

"Setiap warga negara, termasuk pemilih disabilitas, berhak memperoleh informasi kepemiluan, memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih, serta berpartisipasi dalam setiap tahapan Pemilu maupun Pilkada. Ini merupakan bagian dari komitmen kami mewujudkan demokrasi yang inklusif dan berkeadilan," ujar Herimanto di Maumere, Minggu 28 Juni 2026.

Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota KPU Kabupaten Sikka, Yosef Ferdianus Boy Gapo dan Ignasius Irvanto Chandra Say, dengan moderator Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Sikka, Semuel Desryanto Sing. Dialog berlangsung interaktif dengan peserta dari Forsadika yang membahas penyelenggaraan pemilu ramah disabilitas.

Yosef Ferdianus Boy Gapo menegaskan tidak boleh ada diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dalam penggunaan hak politik. Ia menjelaskan KPU Sikka terus meningkatkan aksesibilitas melalui penyediaan fasilitas ramah disabilitas di tempat pemungutan suara, penyebaran informasi yang mudah diakses, serta pelibatan komunitas disabilitas dalam pendidikan pemilih.

Menurut Yosef, berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan pemilu yang inklusif dan aksesibel bagi seluruh warga negara. Dengan demikian, setiap pemilih memiliki kesempatan yang sama untuk menggunakan hak konstitusionalnya tanpa terkecuali.

Sementara itu, Ignasius Irvanto Chandra Say menilai kolaborasi dengan organisasi penyandang disabilitas menjadi strategi penting dalam memperluas jangkauan pendidikan pemilih. Ia menyebut kualitas demokrasi akan semakin kuat apabila kelompok rentan dan marjinal memperoleh kesempatan yang sama untuk memahami serta terlibat dalam proses politik.

Ketua Forsadika, Yos Loku, mengapresiasi konsistensi KPU Kabupaten Sikka yang terus melibatkan penyandang disabilitas dalam berbagai program kepemiluan. Menurutnya, pendidikan pemilih menjadi sarana penting untuk meningkatkan literasi politik sekaligus mendorong partisipasi penyandang disabilitas pada setiap tahapan demokrasi.

Kolaborasi antara KPU Sikka dan Forsadika dinilai mencerminkan penerapan prinsip pemilu yang inklusif dengan menjamin kesetaraan hak politik tanpa diskriminasi. Program yang diikuti anggota Forsadika bersama jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Sikka itu akan terus diperluas melalui kemitraan dengan berbagai kelompok masyarakat agar akses informasi kepemiluan semakin merata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....