Wabup Flores Timur Tekankan Pengawasan Migran lewat Siskamdes
- 24 Jun 2026 15:36 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Flores Timur – Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli, menekankan pentingnya pengawasan dan pendataan pekerja migran asal Flores Timur melalui Sistem Keamanan Desa (Siskamdes). Hal itu disampaikannya saat membuka Uji Publik Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) terkait migran di Balai Desa Watotutu, Kecamatan Ile Mandiri, Senin 22 Juni 2026.
Menurut Ignasius Boli, tradisi merantau sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat Flores Timur. Karena itu, pemerintah perlu memastikan warga yang bekerja di luar negeri memperoleh perlindungan yang jelas dan terdata secara baik.
“Tujuan utama Siskamdes yaitu pertama pengawasan terhadap para migran, dan pendataan yang harus lebih kita perhatikan secara lebih detail,” ujar Ignas.
Ia mengatakan perlindungan pekerja migran harus dilakukan sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke daerah asal. Pendataan yang baik dinilai penting untuk mencegah praktik migrasi ilegal atau non-prosedural.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah desa bersama sejumlah lembaga memperkenalkan sistem pendataan migran yang terintegrasi melalui Siskamdes Flotim. Sistem itu mencatat identitas warga, tanggal keberangkatan, jenis pekerjaan, hingga negara tujuan pekerja migran.
Ignasius juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia agar masyarakat mampu bersaing dalam dunia kerja internasional. Menurutnya, kemampuan bahasa asing menjadi salah satu kompetensi penting yang harus dimiliki calon pekerja migran.
“Kompetisi dalam mencari pekerjaan juga semakin sulit, maka dari itu SDM kita harus kita benahi. Bahasa lain selain bahasa Indonesia seperti bahasa Inggris juga harus kita asah,” katanya.
Ia turut mengapresiasi keterlibatan Yayasan Kesehatan Untuk Semua dalam mendukung perlindungan pekerja migran di Desa Watotutu. Keterlibatan berbagai pihak dinilai menjadi bentuk kepedulian bersama terhadap keselamatan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia asal Flores Timur.
Kegiatan uji publik tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Yayasan Kesehatan Untuk Semua, INKLUSI, dan Migrant Care. Pemerintah berharap Ranperdes tersebut dapat menjadi dasar hukum perlindungan pekerja migran di tingkat desa.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....