BPS Lembata Gunakan Pendataan Digital pada SE2026

  • 20 Jun 2026 11:36 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lembata menerapkan sistem pendataan digital dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Teknologi tersebut digunakan untuk mempercepat proses pengumpulan dan pengolahan data di lapangan.

Penerapan sistem digital dijelaskan saat pendataan Sensus Ekonomi 2026 terhadap Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq di Rumah Jabatan Bupati, Kamis 18 Juni 2026 malam. Pendataan dilakukan menggunakan perangkat telepon genggam yang telah terintegrasi dengan sistem BPS.

Kepala Tim Statistik BPS Kabupaten Lembata Muhammad Sukin mengatakan penggunaan perangkat digital membuat proses pendataan lebih efisien. Sistem tersebut juga membantu meningkatkan akurasi data yang dikumpulkan petugas.

"Kami memastikan seluruh data yang dikumpulkan bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Kami juga memohon dukungan masyarakat karena seluruh rumah tangga akan kami datangi untuk memperoleh gambaran kondisi sosial ekonomi yang sebenarnya," kata Muhammad Sukin.

Menurutnya, aplikasi pendataan tetap dapat digunakan meskipun jaringan internet tidak tersedia. Data yang direkam akan disimpan terlebih dahulu dan diunggah ketika koneksi kembali tersedia.

Sistem digital tersebut juga mempermudah proses verifikasi dan pengelolaan data. Dengan demikian, kualitas hasil pendataan dapat lebih terjaga dibandingkan metode konvensional.

BPS berharap masyarakat dapat menerima petugas sensus dan memberikan informasi yang benar sesuai kondisi sebenarnya. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menghasilkan data yang berkualitas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....