Lapas Ende Sita Sejumlah Barang Terlarang dari Blok Hunian
- 18 Jun 2026 21:32 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende kembali memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan. Langkah tersebut dilakukan melalui penggeledahan menyeluruh pada blok hunian warga binaan, Kamis 18 Juni 2026.
Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Ende, Rommy Waskita Pambudi, bersama jajaran pejabat struktural. Petugas pengamanan dan staf yang bertugas turut dilibatkan untuk memastikan pemeriksaan berlangsung efektif serta terkoordinasi.
Sejak pagi, tim penggeledahan bergerak menyisir seluruh kamar hunian warga binaan secara bertahap dan menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas, keamanan, serta penghormatan terhadap hak-hak warga binaan selama proses berlangsung.
Para pejabat struktural melakukan pengawasan langsung guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Suasana pemeriksaan berlangsung tertib tanpa hambatan berarti selama petugas melakukan penyisiran di blok hunian.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan dan mengganggu keamanan lingkungan lapas. Barang tersebut antara lain paku, silet, mur, pemantik api, tali, gelas aluminium, serta pecahan cermin.

Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan petugas untuk didata sebelum dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan berlaku. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.
Kepala Lapas Ende, Rommy Waskita Pambudi, menegaskan penggeledahan merupakan bagian penting dari strategi deteksi dini keamanan. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya mencegah munculnya gangguan keamanan di lapas.
"Keamanan menjadi fondasi utama keberhasilan proses pembinaan yang dijalankan terhadap seluruh warga binaan. Karena itu, pengawasan dan penggeledahan berkala akan terus dilaksanakan untuk menjaga kondisi lapas tetap kondusif." ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Ende mempertegas komitmen memperkuat keamanan dan pemberantasan barang terlarang. Upaya itu sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pembinaan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....