BPS Pastikan Data Warga Aman dalam Sensus Ekonomi

  • 16 Jun 2026 21:14 WIB
  •  Ende
Poin Utama
  • Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ende memastikan seluruh data masyarakat yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dijamin kerahasiaannya.
  • Pelaksanaan pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Ende berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan sasaran seluruh pelaku usaha, rumah tangga, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

RRI.CO.ID, Ende – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ende memastikan seluruh data masyarakat yang dikumpulkan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dijamin kerahasiaannya. Jaminan tersebut diberikan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat agar berpartisipasi aktif dan memberikan informasi yang akurat selama proses pendataan berlangsung.

Kepala BPS Kabupaten Ende, I Made Suantara, mengatakan perlindungan data responden merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Karena itu, seluruh petugas sensus diwajibkan menjaga kerahasiaan data yang diperoleh dari masyarakat maupun pelaku usaha.

Menurutnya, Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya mendata aktivitas usaha, tetapi juga mengumpulkan informasi sosial ekonomi rumah tangga yang bersifat penting dan sensitif. Oleh sebab itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap penyalahgunaan data yang diberikan kepada petugas resmi BPS.

“Data yang diberikan masyarakat hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan. Sesuai amanat undang-undang, seluruh data responden dijamin kerahasiaannya,” kata Made saat wawancara bersama RRI Ende, Selasa, 16 Juni 2026.

Ia menjelaskan, pendataan dilakukan secara digital dan terintegrasi dengan sistem nasional. Namun demikian, identitas pribadi responden tetap dilindungi dan tidak akan dipublikasikan secara individu. Hasil sensus nantinya akan disajikan dalam bentuk data agregat untuk menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara umum.

Untuk menghindari potensi penipuan, BPS juga mengimbau masyarakat agar mengenali petugas sensus resmi yang bertugas di lapangan. Petugas dilengkapi rompi resmi Sensus Ekonomi 2026, tanda pengenal berbarcode, serta surat tugas yang dapat diperiksa oleh masyarakat.

Made menegaskan partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan sensus. Semakin akurat data yang diberikan, semakin tepat pula kebijakan pembangunan yang dapat dirancang pemerintah untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

“Hasil sensus akan menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan ekonomi, sehingga dukungan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menghasilkan data yang berkualitas,” ujarnya.

Pelaksanaan pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Ende berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan sasaran seluruh pelaku usaha, rumah tangga, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....