BPK Soroti Pentingnya Pengendalian Internal dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

  • 15 Jun 2026 19:36 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Efektivitas sistem pengendalian internal menjadi faktor penting yang mengantarkan Lembata kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Aspek tersebut menjadi bagian dari penilaian terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilakukan di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dokumen tersebut diterima Wakil Bupati Lembata H. Muhamad Nasir bersama jajaran pemerintah daerah.

Kepala BKAD Kabupaten Lembata, Lukman Suksin, menjelaskan BPK menggunakan sejumlah indikator dalam proses pemeriksaan laporan keuangan. Salah satunya adalah efektivitas pengendalian internal yang diterapkan pemerintah daerah.

"Ada empat kriteria utama yang menjadi dasar penilaian BPK, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan pengungkapan yang lengkap," ujar Lukman Suksin, Selasa 9 Juni 2026.

Menurutnya, pengendalian internal yang baik membantu memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai perencanaan. Sistem tersebut juga berperan dalam mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun penyimpangan.

Pemerintah Kabupaten Lembata terus memperkuat tata kelola keuangan melalui peningkatan kapasitas aparatur dan pengawasan internal. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen mempertahankan sistem pengendalian yang telah berjalan baik. Langkah itu diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....