Polres Flores Timur Amankan Terduga Pencuri 10 Ponsel
- 15 Jun 2026 15:06 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Flores Timur - Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Flores Timur berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah asrama putra. Pengungkapan dilakukan kurang dari dua hari setelah laporan kejadian diterima pihak kepolisian setempat.
Kasus tersebut terjadi di sebuah asrama putra yang berada di Kelurahan Weri, Kecamatan Larantuka. Kejadian itu sempat meresahkan penghuni asrama karena sejumlah barang berharga dilaporkan hilang.
Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra melalui Kasi Humas AKP Eliezer A Kalelado menjelaskan pengungkapan dilakukan Minggu 14 Juni 2026 malam. Tim URC berhasil mengamankan seorang pria berinisial ATL yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diduga mencuri sepuluh unit telepon genggam milik penghuni asrama. Barang-barang tersebut sebelumnya disimpan di dalam kamar pengelola asrama bersama sejumlah barang lainnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya kepada penyidik kepolisian. Aksi pencurian dilakukan ketika kondisi lingkungan asrama sedang dalam keadaan sepi.
Pelaku diduga masuk ke area asrama melalui pintu belakang tanpa diketahui penghuni. Setelah berhasil masuk, pelaku mencongkel pintu kamar menggunakan alat tertentu untuk melancarkan aksinya.
Selain telepon genggam, pelaku juga mengambil sejumlah uang yang tersimpan dalam celengan penghuni asrama. Uang tersebut diketahui merupakan milik anak-anak yang tinggal dan belajar di asrama tersebut.
Untuk menghilangkan jejak, sebagian barang hasil curian sempat dibuang di kawasan hutan sekitar lokasi. Tindakan tersebut diduga dilakukan pelaku guna menghindari penelusuran oleh aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Flores Timur menyebut keberhasilan pengungkapan kasus merupakan hasil kerja cepat petugas lapangan. Dukungan informasi dari masyarakat juga dinilai membantu mempercepat proses penyelidikan yang dilakukan.
"Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Flores Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut." ungkapnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Flores Timur dalam menjaga keamanan masyarakat. Kepolisian memastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....