Kasus Gigitan Rabies di Nagekeo Terus Meningkat

  • 15 Jun 2026 13:28 WIB
  •  Ende
Poin Utama
  • Kasus gigitan hewan penular rabies di Kabupaten Nagekeo terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
  • Seorang anak di Kecamatan Boawae dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami gigitan anjing dan tidak mendapatkan vaksinasi pasca gigitan.
  • Kecamatan Boawae, Aesesa, dan Nangaroro menjadi wilayah prioritas pengawasan rabies di Nagekeo.
  • Dinas Peternakan melakukan vaksinasi darurat di sekitar lokasi kasus serta berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan untuk penanganan korban.
  • Masyarakat diimbau segera mencuci luka gigitan dengan air mengalir dan sabun, lalu mendapatkan vaksin anti rabies serta memastikan hewan peliharaan divaksin secara rutin.

RRI.CO.ID, Nagekeo - Kasus gigitan hewan penular rabies, terutama anjing, masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Nagekeo. Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo mencatat tren peningkatan kasus gigitan dari tahun ke tahun, termasuk beberapa kejadian yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo, Klementina Dawo, di wawancara pagi Pro 1 RRI Ende, Senin, 15 Juni 2026, mengatakan salah satu kasus terbaru terjadi di Kecamatan Boawae. Seorang anak yang diduga terpapar rabies meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami gigitan anjing pada Februari 2026 dan tidak mendapatkan vaksinasi pasca gigitan.

Menurut Klementina, saat ini wilayah yang menjadi perhatian khusus dalam pengendalian rabies meliputi Kecamatan Boawae, Aesesa, dan Nangaroro. Ketiga wilayah tersebut tercatat memiliki kasus gigitan hewan penular rabies yang memerlukan penanganan dan pengawasan lebih intensif.

Setiap menerima laporan kasus gigitan, Dinas Peternakan segera berkoordinasi dengan keluarga korban untuk memastikan penanganan medis dilakukan secepat mungkin. Selain itu, petugas juga melaksanakan vaksinasi darurat pada hewan di sekitar lokasi kejadian guna menekan risiko penyebaran virus rabies.

Klementina menjelaskan masih ditemukan masyarakat yang mengandalkan cara tradisional untuk menangani luka gigitan tanpa segera mendatangi fasilitas kesehatan. Padahal, langkah pertama yang dianjurkan adalah mencuci luka menggunakan deterjen atau sabun dengan air mengalir selama kurang lebih 15 menit, kemudian segera menuju puskesmas untuk mendapatkan vaksin anti rabies.

Untuk mencegah penyebaran rabies, Dinas Peternakan mengimbau pemilik anjing dan hewan penular rabies lainnya agar mengikuti program vaksinasi yang telah dijadwalkan pemerintah. Masyarakat juga diminta mengikat atau mengandangkan hewan peliharaan serta segera melapor kepada petugas apabila terjadi kasus gigitan agar penanganan dan pelacakan dapat dilakukan dengan cepat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....