Pemerintah Kabupaten Flores Timur Gelar Rekonsiliasi Tahap II Konflik Lewonara

  • 11 Jun 2026 15:10 WIB
  •  Ende

RRi.CO.ID Flores Timur — Wakil Bupati Flores Timur, Ignas Uran, bersama Ketua DPRD Albertus Ola Sinuor dan unsur Forkopimda menghadiri pertemuan Rekonsiliasi Tahap II untuk menyelesaikan konflik antara Desa Lewonara dan Dusun Bele, Desa Waiburak. Pertemuan penting tersebut digelar secara terpisah dengan menghadirkan kepala desa, ketua BPD, serta tokoh adat dan tokoh agama dari kedua belah pihak.

Langkah perdamaian ini sengaja ditempuh sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan situasi yang aman dan berkelanjutan di wilayah Adonara Timur. Upaya tersebut sekaligus menjadi syarat utama sebelum dilakukannya penarikan personel Brimob yang selama ini bertugas menjaga keamanan di lokasi konflik.

Meski kondisi di lapangan dinilai kian kondusif, pemerintah daerah tetap menuntut adanya kesepakatan tertulis yang kuat dari kedua belah pihak untuk mengakhiri pertikaian. Komitmen ini dinilai krusial guna mendukung proses hukum serta tahapan penyelesaian lanjutan yang akan dikawal oleh pemerintah.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Ignas Uran menegaskan bahwa penghentian konflik secara total menjadi jaminan mutlak bagi pemulihan wilayah tersebut. Ia menambahkan bahwa perdamaian yang hakiki merupakan proses panjang demi mengembalikan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial masyarakat seperti sediakala.

Senada dengan hal itu, Ketua DPRD Flores Timur, Albertus Ola Sinuor, menyatakan bahwa jajaran pemerintah daerah akan terus mengawal penanganan konflik ini dari awal hingga tuntas. Dirinya juga mengajak seluruh warga untuk menghormati nilai leluhur Lewotana dan bersatu fokus menghadapi agenda daerah lainnya, termasuk penanganan pengungsi erupsi Lewotobi.

Dari sisi keamanan, Wakapolres Flores Timur, Kompol I Made Masna, menaruh harapan besar agar kesepakatan formal ini dapat meminimalkan kerugian sosial maupun material yang dialami warga. Dukungan penuh juga datang dari Danramil Adonara Timur, Kapten Paulus I. Weking, yang menegaskan kesiapan TNI untuk terus mengawal stabilitas wilayah pascakonflik.

Prosesi penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh perwakilan Dusun Bele telah sukses dilaksanakan di Kantor Camat Adonara Timur dengan disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda. Sementara itu, penandatanganan oleh pihak Desa Lewonara dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026 sekaligus menjadi momentum penguatan komunikasi demi perdamaian yang berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....