Menteri HAM Ajak Mahasiswa NTT Bangun Budaya HAM di Era Digital

  • 10 Jun 2026 15:22 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Menteri Hak Asasi Manusia RI, Natalius Pigai, didampingi Gubernur NTT, Melki Laka Lena, memberikan kuliah umum bertajuk “Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia: Prinsip HAM dan Digitalisasi” di Universitas Kristen Artha Wacana, Selasa, 9 Juni 2026. Kegiatan yang diikuti lebih dari 4.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Kupang tersebut menjadi wadah edukasi mengenai hak asasi manusia sekaligus tantangan yang muncul di era digital.

Dalam pemaparannya, Natalius Pigai menegaskan bahwa HAM bukan sekadar persoalan hukum dan politik, melainkan prinsip dasar yang bertujuan menjaga martabat manusia. Ia menyoroti masih adanya kesalahpahaman di masyarakat terkait istilah pelanggaran HAM yang sering disamakan dengan tindak pidana umum. Menurutnya, pelanggaran HAM memiliki karakteristik khusus karena berkaitan dengan tindakan yang dilakukan oleh aktor negara terhadap hak-hak warga negara.

Pigai menjelaskan bahwa sistem peradilan HAM dibentuk untuk menangani pelanggaran hak sipil dan politik, seperti pembunuhan, penyiksaan, maupun kejahatan terhadap kemanusiaan. Sementara itu, pelanggaran hak ekonomi, sosial, dan budaya memiliki mekanisme penyelesaian berbeda melalui kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi. Menurutnya, HAM tidak hanya berbicara tentang hukum, tetapi juga mencakup pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan berbagai aspek kehidupan manusia lainnya.

"Kalau ada pemerintah daerah atau perusahaan yang tidak memenuhi hak ekonomi dan sosial masyarakat, tidak otomatis diadili di pengadilan HAM. Namun mereka dapat dimintai tanggung jawab melalui mekanisme kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi," katanya.

Selain membahas konsep HAM, Menteri HAM juga mengajak mahasiswa untuk berani bermimpi besar dan terus mengembangkan kapasitas diri. Menurut mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tersebut, generasi muda NTT memiliki peluang yang sama untuk berkiprah di tingkat nasional maupun internasional.

Ia juga mendorong mahasiswa menjadi agen perubahan yang mampu menanamkan nilai-nilai HAM dalam kehidupan kampus dan masyarakat sebagai bagian dari pembangunan budaya HAM menuju Indonesia Emas 2045. Sementara itu, Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan bahwa Pemprov NTT terus memperkuat perlindungan masyarakat di ruang digital melalui platform Siber Sehat NTT dan berbagai kerja sama dengan perguruan tinggi serta tenaga psikolog.

Menurutnya, kehadiran Natalius Pigai menjadi inspirasi bagi generasi muda NTT untuk memiliki cita-cita besar dan berkontribusi bagi bangsa. Menutup kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut, Menteri HAM menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya HAM di NTT, termasuk mendorong pembentukan Pusat Studi HAM di Universitas Kristen Artha

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....