Uang Palsu Beredar di Labuan Bajo, Warga dan SPBU Jadi Korban

  • 06 Jun 2026 19:07 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat – Masyarakat di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mulai mengeluhkan temuan uang palsu pecahan Rp100.000 yang beredar di tengah transaksi tunai. Temuan tersebut dialami warga hingga pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setelah uang yang diterima diketahui tidak dapat diproses melalui mesin perbankan.

Salah seorang warga Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Rosdianto (43), mengaku menemukan uang palsu saat hendak menyetor uang tunai melalui mesin ATM. Uang tersebut sebelumnya diterima sebagai pembayaran utang sebesar Rp2,8 juta.

“Beberapa hari lalu ada ibu yang membayar utang Rp2,8 juta. Saat saya setor tunai di ATM, satu lembar uang dikembalikan. Saya coba beberapa kali tetap ditolak,” kata Rosdianto kepada RRI, Jumat (5/6/2026).

Rosdianto kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak bank dan mendapatkan informasi bahwa uang pecahan Rp100.000 tersebut merupakan uang palsu. Ia mengaku tidak menyadari adanya perbedaan saat pertama kali menerima uang tersebut.

Kasus serupa juga dialami SPBU Merombok Labuan Bajo. Operator SPBU, Evan Warung (36), mengatakan pihaknya beberapa kali menemukan uang palsu yang terselip di antara uang hasil transaksi pelanggan.

Menurut Evan, temuan terbaru merupakan kasus keempat yang dialami pihak SPBU setelah uang tersebut tidak dapat diterima oleh mesin penghitung uang milik bank.

“Kami kesulitan menelusuri sumbernya karena tidak mengetahui transaksi yang mana. Setiap hari kami melayani banyak pelanggan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kejadian serupa juga pernah terjadi pada 2025 ketika pihak SPBU menemukan tiga lembar uang palsu pecahan Rp100.000 saat melakukan pemeriksaan setoran tunai.

Menyikapi temuan tersebut, masyarakat diimbau lebih teliti saat menerima uang tunai. Salah satu cara sederhana mengenali keaslian uang adalah melalui metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

Uang asli umumnya memiliki warna yang lebih jelas, hasil cetak yang terasa kasar pada bagian tertentu saat diraba, serta dilengkapi tanda air dan benang pengaman yang terlihat ketika diterawang.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak bank atau kepolisian apabila menemukan uang yang diduga palsu agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....