Bhabinkamtibmas Dampingi Korban KDRT di Naruwolo

  • 03 Jun 2026 19:42 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ngada – Bhabinkamtibmas Desa Naruwolo, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, AIPTU Vinsensius Wea, memberikan pendampingan kepada seorang warga yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pendampingan digelar pada Selasa, 2 Juni 2026.

Pendampingan dilakukan melalui kegiatan sambang dan penggalangan setelah menerima informasi terkait permasalahan yang dialami korban berinisial MG. Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog dengan korban dan keluarganya serta memberikan dukungan moril.

Selain memberikan pendampingan, AIPTU Vinsensius Wea juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada keluarga agar mengedepankan komunikasi dan penyelesaian masalah secara bijaksana.

Ia mengingatkan pentingnya membangun hubungan keluarga yang harmonis serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam kesempatan itu, korban dan keluarga juga diberikan pemahaman mengenai langkah-langkah yang dapat ditempuh apabila menghadapi persoalan serupa di masa mendatang.

Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino melalui Bhabinkamtibmas menegaskan kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepada warga yang menghadapi berbagai persoalan sosial.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan setiap permasalahan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian terdekat. Polri siap memberikan pendampingan dan membantu mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari keluarga korban yang mengapresiasi perhatian dan pendampingan yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....