Kapolres Flores Timur Dorong Penyelesaian Konflik lewat Dialog

  • 02 Jun 2026 11:46 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Flores Timur - Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra menghadiri Sarasehan Penanganan Konflik Komunal Kabupaten Flores Timur Tahun 2026 di Horinara. Kegiatan berlangsung di Desa Horinara, Kecamatan Kelubagolit, Pulau Adonara, Senin, 1 Juni 2026, melibatkan berbagai unsur masyarakat setempat.

Sarasehan tersebut mempertemukan unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, kepala desa, serta perwakilan masyarakat Flores Timur. Pertemuan itu menjadi ruang dialog bersama guna memperkuat komitmen menjaga keamanan, persaudaraan, serta kehidupan masyarakat yang tetap harmonis.

Suasana kegiatan berlangsung hangat dengan semangat kebersamaan yang terlihat selama seluruh peserta mengikuti rangkaian dialog bersama tersebut. Berbagai pandangan disampaikan mengenai penyelesaian persoalan sosial kemasyarakatan melalui musyawarah, komunikasi terbuka, serta penghormatan terhadap nilai-nilai adat setempat.

Forum tersebut juga menegaskan bahwa perbedaan pandangan tidak selalu berujung pertentangan dalam kehidupan masyarakat yang majemuk dan dinamis. Sebaliknya, perbedaan dapat menjadi kekuatan sosial membangun masa depan masyarakat Flores Timur yang lebih aman serta bermartabat bersama.

Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen mengajak masyarakat meninggalkan paradigma lama yang menganggap konflik sebagai persoalan biasa kehidupan sosial. Menurutnya, masyarakat Flores Timur harus membuka lembaran baru yang lebih damai demi masa depan generasi penerus daerah tersebut.

Ia menegaskan perang tanding dan konflik komunal tidak boleh diwariskan kepada generasi muda Flores Timur pada masa mendatang nanti. "Yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya ialah persaudaraan, kedamaian, serta semangat membangun daerah secara bersama-sama dan berkelanjutan." ungkap Bpati Antonius Doni Dihen.

Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra menegaskan penyelesaian sengketa tanah harus mengedepankan dialog serta mekanisme hukum berlaku. "Persoalan hak ulayat maupun batas wilayah adat menurutnya perlu diselesaikan melalui musyawarah agar tidak memicu konflik berkepanjangan." katanya.

Kapolres menilai perdamaian yang lahir dari kesadaran bersama akan menjadi fondasi kuat mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Situasi keamanan yang kondusif dinilai sangat penting menjaga stabilitas sosial sekaligus memperkuat kehidupan masyarakat Flores Timur secara menyeluruh.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengingatkan masyarakat terkait kepemilikan senjata api rakitan maupun senjata tajam berbahaya. Masyarakat diminta menyerahkan senjata secara sukarela kepada kepolisian demi mencegah potensi konflik yang dapat merugikan banyak pihak.

Ia menjelaskan kepemilikan senjata api tanpa hak merupakan pelanggaran hukum sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 berlaku. Langkah menyerahkan senjata secara sukarela dinilai menjadi pilihan bijak menjaga keamanan serta ketenteraman masyarakat Flores Timur secara bersama.

Kapolres juga mengajak masyarakat menghindari segala bentuk provokasi maupun tindakan kekerasan yang dapat memicu konflik baru di wilayah tersebut. Menurutnya, komunikasi yang baik harus terus dikedepankan dalam menyelesaikan setiap persoalan sosial kemasyarakatan yang muncul di tengah masyarakat.

Ajakan menjaga persaudaraan itu disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab bersama menciptakan kehidupan masyarakat yang tetap aman dan harmonis. Kapolres berharap nilai-nilai perdamaian terus diwariskan kepada generasi muda Flores Timur dalam kehidupan sosial sehari-hari masyarakat setempat.

Pada akhir kegiatan, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama menjaga keamanan serta menghormati hak-hak masyarakat adat Flores Timur secara berkelanjutan. Komitmen tersebut juga menegaskan pentingnya penyelesaian konflik melalui jalur damai demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Sarasehan penanganan konflik komunal itu diharapkan menjadi momentum memperkuat persatuan masyarakat Flores Timur di tengah berbagai dinamika sosial daerah. Pemerintah daerah bersama kepolisian berkomitmen terus membangun ruang dialog demi menjaga kedamaian masyarakat Pulau Adonara dan sekitarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....