DPRD Ngada Tetapkan Agenda Kerja Juni 2026
- 28 Mei 2026 09:48 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ngada – DPRD Kabupaten Ngada menggelar Sidang Paripurna III di ruang sidang paripurna DPRD Ngada, Selasa 26 Mei 2026. Adapun agenda sidang yakni pembahasan perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) Fraksi Golkar serta pengesahan agenda kerja kedewanan bulan Juni 2026.
Dalam sidang tersebut, Ketua DPRD Ngada Romilus Djuji yang juga Sekretaris Partai Golkar Ngada menyampaikan usulan pergantian AKD Fraksi Golkar. Perubahan itu meliputi pergeseran Sains Songkares dari Komisi I ke Komisi III, sementara Aurelius Ropa berpindah dari Komisi III ke Komisi I. Jabatan Sekretaris Komisi III juga dialihkan kepada Syrilus Pati Wuli.
| Baca juga: Polres Ngada Tertibkan Pajak Kendaraan |
Selain itu, sidang turut mengesahkan Rancangan Keputusan DPRD Ngada Nomor 5 Tahun 2026 tentang agenda kerja kedewanan bulan Juni 2026. Penetapan keputusan tersebut mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peraturan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Peraturan DPRD Ngada Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, serta Keputusan DPRD Ngada Nomor 24 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja DPRD Tahun 2026.
Sidang paripurna dihadiri Wakil Bupati Ngada, Penjabat Sekda, Asisten I Setda Ngada, serta anggota DPRD Ngada. Sebelum ditetapkan dalam sidang paripurna, agenda kerja kedewanan terlebih dahulu dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada Senin (25/5/2026) di ruang Banmus DPRD Ngada bersama unsur pemerintah daerah.
Anggota DPRD Ngada asal Partai Demokrat sekaligus Sekretaris Fraksi Gabungan PAN dan Partai Demokrat Benediktus Lagho, S.Pd menyampaikan apresiasi atas koordinasi antara Sekretariat DPRD dan seluruh pihak yang terlibat sehingga sidang dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.
"Kemitraan yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan daerah meski di tengah tantangan efisiensi anggaran dan dinamika perbedaan pendapat," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....