Kemenag Manggarai - BAZNAS Perkuat Tata Kelola Zakat Transparan dan Tepat Sasaran
- 27 Mei 2026 06:50 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai - Kementerian Agama Kabupaten Manggarai terus memperkuat tata kelola zakat yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat melalui sinergi bersama BAZNAS Kabupaten Manggarai dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program dan Kegiatan Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai, Senin, 25 Mei 2026.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum evaluasi program kerja, tetapi juga momentum memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban zakat, infak, dan sedekah. Melalui penguatan kelembagaan UPZ, Kemenag dan BAZNAS berharap jangkauan pelayanan zakat di Kabupaten Manggarai semakin luas dan tepat sasaran.
Rapat dipandu Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Manggarai, Abdullah, S.Pd.I., yang menekankan pentingnya koordinasi dan evaluasi berkala agar seluruh program pengelolaan zakat berjalan optimal dan profesional. Menurutnya, sinergi antara Kementerian Agama dan BAZNAS menjadi kunci utama membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat. “Koordinasi yang baik akan memperkuat pengelolaan zakat yang profesional dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai, Pontius Mudin, menegaskan pentingnya membangun koordinasi aktif dengan instansi pemerintah, BUMN/BUMD, pihak swasta, masjid, madrasah, pondok pesantren, hingga sekolah dalam pembentukan Unit Pengumpul Zakat. Ia menyebut keberadaan UPZ sangat strategis dalam memperluas penghimpunan zakat penghasilan dan memperkuat program sosial keagamaan di tengah masyarakat.
“Dengan kerja sama yang baik, koordinasi yang kuat, serta tanggung jawab bersama, saya yakin BAZNAS Kabupaten Manggarai dapat terus berkembang dan mencapai target program yang telah direncanakan,” ujar Pontius. Pontius juga meminta agar seluruh UPZ yang telah dibentuk segera memiliki Surat Keputusan resmi dan aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, pengurus BAZNAS Kabupaten Manggarai memaparkan peningkatan signifikan penerimaan zakat dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, total penghimpunan zakat tercatat sebesar Rp120 juta, sedangkan pada tahun 2025 meningkat menjadi Rp300,497 juta yang terdiri atas Zakat Mal Rp32,69 juta, Zakat Fitrah Rp134,121 juta, serta infak dan sedekah Rp133,686 juta.
Hingga saat ini, sebanyak 17 Unit Pengumpul Zakat telah resmi dibentuk melalui Surat Keputusan BAZNAS Kabupaten Manggarai. Peningkatan tersebut dinilai menjadi indikator tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat yang semakin profesional serta kuatnya kolaborasi antara Kemenag, BAZNAS, UPZ, dan masyarakat dalam membangun kepedulian sosial dan pemberdayaan umat di Kabupaten Manggarai.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....