Kemenag Manggarai Timur Serahkan Dokumen Perjanjian Kerja PPPK 2024
- 21 Mei 2026 15:42 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Timur – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur menyerahkan dokumen Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 kepada delapan pegawai di Aula I Kantor Kemenag Manggarai Timur, Kamis, 21 Mei 2026. Penyerahan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan akhir proses pengangkatan PPPK di lingkungan Kementerian Agama.
Penyerahan dokumen dilakukan sebagai bentuk legalitas sekaligus penguatan komitmen kerja antara pegawai PPPK dan instansi pemerintah. Dalam kegiatan tersebut, para pegawai menerima dokumen perjanjian kerja yang menjadi dasar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai aparatur pemerintah di lingkungan Kemenag Manggarai Timur.
Kasubbag Tata Usaha Kemenag Manggarai Timur, Yulianus S. Haryon, menegaskan bahwa proses ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi momentum bagi para PPPK untuk memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawab yang melekat pada jabatan masing-masing sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Yulianus, kehadiran para PPPK diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan keagamaan dan administrasi, baik di lingkungan kantor maupun pada madrasah dan sekolah binaan di wilayah Manggarai Timur. Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Penyerahan dokumen perjanjian kerja ini sekaligus menandai dimulainya masa pengabdian para PPPK Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur. Dengan tambahan tenaga baru tersebut, Kemenag Manggarai Timur berharap pelayanan publik di bidang keagamaan dan pendidikan dapat berjalan semakin optimal dan berkualitas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....