Bapenda Ende Pastikan Data Pengusaha Tetap Aman dalam Sistem E-MPOS

  • 19 Mei 2026 17:22 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ende memastikan data transaksi pelaku usaha rumah makan tetap aman dalam penerapan sistem pajak digital E-MPOS. Pemerintah menegaskan sistem tersebut hanya membaca besaran pajak tanpa mengakses data internal usaha.

Kepala Bapenda Kabupaten Ende, Mauritius Max Jufri Seko, mengatakan kekhawatiran terkait keamanan data menjadi salah satu pertanyaan yang paling banyak disampaikan pelaku usaha selama proses sosialisasi E-MPOS.

Menurut Mauritius, sistem yang terhubung dengan aplikasi Bapenda hanya menampilkan nominal pajak dari transaksi penjualan makanan dan minuman. Data usaha lainnya tetap berada dalam kendali pemilik usaha.

“Aplikasi yang ditampilkan di Bapenda itu cuma besaran pajak. Kami tidak ada akses menuju data internal pengusaha,” kata Mauritius dalam dialog di Pro 1 RRI Ende, Sabtu 9 Mei 2026.

Ia juga memastikan pihak vendor penyedia perangkat tidak memiliki akses terhadap data usaha milik wajib pajak. Pemerintah daerah, kata dia, tetap mengacu pada ketentuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam pengelolaan sistem digital tersebut.

Mauritius menjelaskan, penggunaan E-MPOS bertujuan meningkatkan transparansi pengawasan pajak daerah tanpa mengganggu kerahasiaan usaha. Sistem itu dirancang agar transaksi penjualan dapat tercatat otomatis dan besaran pajak langsung terintegrasi dengan aplikasi pengawasan Bapenda.

Dalam perangkat E-MPOS, pengusaha mendapatkan tablet menu, printer thermal, dan aplikasi kasir digital. Setiap transaksi pembelian akan menghasilkan nota pembayaran sekaligus mencatat pajak secara otomatis dalam sistem.

Selain isu keamanan data, pelaku usaha juga sempat mengkhawatirkan gangguan jaringan internet saat penggunaan alat berlangsung. Menanggapi hal itu, Bapenda memastikan sistem telah dilengkapi mode offline yang dapat menyimpan data transaksi sementara.

“Mode offline bisa menampung data maksimal sekitar tiga hari. Jadi ketika jaringan kembali normal, data akan otomatis tersinkronisasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, tingkat uptime server E-MPOS mencapai 99,99 persen dan didukung vendor yang bertanggung jawab terhadap penanganan kendala teknis di lapangan. Pemerintah berharap sistem digital tersebut dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mempermudah pengusaha dalam pelaporan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Ende berencana memperluas penggunaan sistem pengawasan pajak digital ke sektor hotel dan pajak air tanah sebagai bagian dari modernisasi layanan perpajakan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....