Bapenda Ende Sebut Sistem Pajak Manual Rawan Kebocoran

  • 19 Mei 2026 17:12 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ende menilai sistem pelaporan pajak rumah makan secara manual masih membuka peluang terjadinya kebocoran penerimaan daerah. Karena itu, pemerintah mulai menerapkan pengawasan berbasis digital melalui penggunaan mesin E-MPOS di sejumlah rumah makan.

Kepala Bapenda Kabupaten Ende, Mauritius Max Jufri Seko, mengatakan selama ini pelaporan pajak makanan dan minuman masih menggunakan sistem self-assessment. Dalam mekanisme tersebut, wajib pajak menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri kewajiban pajaknya kepada pemerintah daerah.

Menurut Mauritius, sebagian besar pelaku usaha masih mencatat omzet dan besaran pajak secara manual. Cara konvensional tersebut dinilai menyulitkan pengawasan dan rentan menimbulkan ketidaksesuaian data transaksi.

“Kalau menggunakan cara-cara konvensional, tentunya rawan kebocoran. Baik dari sisi wajib pajak maupun dalam proses pembayaran pajak itu sendiri,” kata Mauritius dalam dialog di Pro 1 RRI Ende, Sabtu 9 Mei 2026.

Ia menjelaskan, potensi kebocoran tidak hanya berasal dari pelaporan usaha, tetapi juga dalam proses penyetoran pajak. Praktik pembayaran manual dinilai menyulitkan pengawasan karena transaksi tidak tercatat secara otomatis dalam sistem.

Mauritius mencontohkan, selama ini masih ada wajib pajak yang menyerahkan pembayaran secara langsung kepada petugas. Menurutnya, kondisi tersebut membuat proses pengawasan menjadi tidak maksimal.

Melalui penerapan E-MPOS, setiap transaksi penjualan di rumah makan akan tercatat secara digital dan terhubung langsung dengan aplikasi pengawasan milik Bapenda. Sistem tersebut memungkinkan pemerintah memantau besaran pajak secara real-time.

Perangkat E-MPOS terdiri atas tablet menu, printer thermal, dan aplikasi kasir digital. Saat konsumen melakukan pembayaran, data transaksi langsung tercatat dan pajak otomatis terbaca dalam sistem Bapenda.

Mauritius mengatakan digitalisasi pajak daerah tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga mempermudah wajib pajak dalam menghitung dan melaporkan kewajibannya. Ia menyebut sistem baru tersebut lebih transparan dan akuntabel dibanding metode manual.

Selain sektor rumah makan, Pemerintah Kabupaten Ende juga berencana memperluas pengawasan pajak berbasis digital ke sektor hotel dan pajak air tanah. Langkah itu menjadi bagian dari modernisasi pengelolaan pajak daerah berbasis teknologi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....