Sat Polairud Polres Manggarai Barat Patroli Dialogis Jaga Laut dan BBM Subsidi
- 18 Mei 2026 18:54 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Barat - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Manggarai Barat menggelar patroli dialogis di sejumlah kawasan pesisir Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin 18 Mei 2026.
Patroli yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.00 Wita itu dipimpin Kasat Polairud Polres Manggarai Barat IPTU Leonardo Marpaung, bersama personel Unit Penyelidikan dan Penegakan Hukum (Lidik Gakkum).
Kegiatan patroli menyasar tiga titik strategis, yakni Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kampung Ujung, SPBUN Kampung Tengah, dan wilayah pesisir Kampung Warloka.
Di TPI Kampung Ujung, petugas berdialog dengan para nelayan terkait pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut dengan tidak menggunakan alat tangkap ilegal maupun merusak lingkungan.
“Kami mengajak seluruh nelayan di Labuan Bajo untuk selalu menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan. Kelestarian laut adalah aset masa depan yang harus dijaga bersama,” ujar IPTU Leonardo Marpaung.
Selain itu, Sat Polairud juga menegaskan agar distribusi BBM subsidi jenis solar benar-benar disalurkan kepada nelayan yang berhak sesuai rekomendasi resmi.
“Kami mengingatkan agar solar subsidi tidak disalahgunakan atau diperjualbelikan kepada pihak yang tidak sesuai peruntukannya,” katanya.
Patroli kemudian dilanjutkan ke SPBUN Kampung Tengah untuk memastikan penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite berjalan tertib dan tepat sasaran.
Pihak pengelola SPBUN diminta lebih selektif dalam memverifikasi surat rekomendasi pembelian BBM subsidi bagi nelayan serta memprioritaskan pelayanan antrean kendaraan umum sebelum pengisian jeriken bersurat resmi.
Menjelang siang, patroli berlanjut ke Kampung Warloka. Di lokasi ini, petugas memberikan imbauan kepada nelayan lokal maupun pendatang terkait kelengkapan dokumen pelayaran seperti Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI).
Kasat Polairud juga menegaskan larangan keras terhadap praktik destructive fishing, seperti penggunaan bom ikan, potas, kompresor, maupun alat tangkap terlarang lainnya.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut. Penegakan hukum akan dilakukan demi menjaga kawasan laut Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super prioritas,” ujarnya.
Melalui patroli dialogis tersebut, Sat Polairud Polres Manggarai Barat berkomitmen meningkatkan kesadaran hukum masyarakat pesisir sekaligus memastikan kelestarian laut dan distribusi subsidi nelayan tetap terjaga.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....