Forkopimda Flotim Bahas Penyelesaian Konflik Sosial di Adonara Timur

  • 11 Mei 2026 11:53 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Flores Timur - Polres Flores Timur menggelar rapat koordinasi lintas sektoral guna membahas penanganan konflik sosial di Kecamatan Adonara Timur, Minggu, 10 Mei 2026. Rapat berlangsung pukul 20.00 WITA di Ruang Vicon Polres Flores Timur dengan melibatkan unsur Forkopimda dan instansi terkait.

Kegiatan tersebut membahas langkah strategis percepatan penyelesaian konflik antara warga Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, dan Dusun Bele, Desa Waiburak. Forum koordinasi juga bertujuan menyamakan persepsi seluruh pihak dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Adonara Timur.

Rapat dihadiri Wakil Bupati Flores Timur, Kapolres Flores Timur, Dandim 1624 Flores Timur, serta Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur. Hadir pula unsur kejaksaan, pengadilan, Brimob Polda NTT, pemerintah daerah, hingga anggota DPRD Daerah Pemilihan lima Flores Timur.

Dalam forum tersebut, seluruh peserta menyatakan dukungan terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan Polres Flores Timur secara profesional dan terukur. Selain penegakan hukum, peserta rapat juga mendorong penyelesaian sosial melalui dialog dan mediasi berbasis kearifan lokal masyarakat.

Pemerintah daerah bersama aparat keamanan menilai pendekatan persuasif penting dilakukan guna menjaga hubungan persaudaraan antarwarga tetap terpelihara dengan baik. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah meluasnya konflik sekaligus memperkuat stabilitas keamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Adonara Timur.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra menegaskan proses mediasi sosial tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Menurutnya, penanganan konflik harus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum sekaligus tetap memperhatikan harmoni sosial masyarakat setempat.

Kapolres juga mengajak seluruh pihak mendukung penyelesaian konflik agar proses penanganan berjalan cepat, tuntas, serta tidak berkepanjangan di masyarakat. Dukungan lintas sektoral dinilai penting untuk menciptakan situasi keamanan yang aman, damai, dan tetap kondusif di Flores Timur.

Usai rapat koordinasi lintas sektoral, pemerintah daerah bersama DPRD Flores Timur melanjutkan pembahasan internal terkait langkah penanganan konflik sosial masyarakat. Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah agenda penting termasuk pembentukan Satuan Tugas Konflik Sosial tingkat Kabupaten Flores Timur.

Pembentukan satuan tugas dinilai menjadi langkah konkret memperkuat koordinasi penanganan konflik sosial secara terpadu antarinstansi di Flores Timur. Satgas nantinya diharapkan mampu mempercepat penanganan persoalan sekaligus menjaga situasi keamanan masyarakat tetap terkendali dan harmonis.

Pemerintah daerah, aparat keamanan, dan lembaga terkait menyatakan komitmen memperkuat sinergi sesuai tugas serta kewenangan masing-masing dalam penanganan konflik. Seluruh unsur Forkopimda juga sepakat mendukung terciptanya perdamaian berkelanjutan melalui pendekatan hukum dan rekonsiliasi sosial masyarakat.

Situasi keamanan di wilayah Kecamatan Adonara Timur hingga kini terus dipantau aparat gabungan TNI dan Polri secara intensif di lapangan. Aparat keamanan juga terus membangun komunikasi bersama tokoh masyarakat guna menjaga kondisi wilayah tetap aman dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....