Lapas Ende Ikrar Bersih dari HP Ilegal, Narkoba dan Praktik Penipuan

  • 08 Mei 2026 12:05 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende menggelar ikrar pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jumat 8 Mei 2026 pagi. Kegiatan berlangsung di Lapangan Lapas Ende dan dipimpin langsung Kepala Lapas Ende, Rommy Waskita Pambudi, bersama seluruh pegawai.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk komitmen memperkuat pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan lingkungan pemasyarakatan. Hadir pula unsur kepolisian, Kodim, serta awak media dari Flores News, TVRI, dan RRI untuk menyaksikan kegiatan.

Kalapas Ende menegaskan keberadaan handphone ilegal dan narkoba menjadi sumber utama gangguan keamanan maupun pelanggaran serius di lapas. Menurutnya, praktik penipuan dari dalam lapas turut merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan serta sistem pembinaan warga binaan.

Rommy meminta seluruh petugas menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan demi mencegah masuknya barang terlarang ke lingkungan lapas. Ia menilai pengawasan ketat menjadi langkah penting menciptakan situasi aman sekaligus mendukung keberhasilan program pembinaan warga binaan.

Dalam amanatnya, Rommy menegaskan pemberantasan pelanggaran membutuhkan komitmen bersama seluruh petugas tanpa pengecualian demi menjaga marwah lembaga pemasyarakatan. Ia mengingatkan seluruh pegawai agar tidak memberikan celah terhadap peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal dalam lapas.

Kegiatan kemudian dilanjutkan pembacaan ikrar bersama oleh seluruh peserta yang mengikuti apel. Pembacaan ikrar tersebut menandai kesiapan seluruh jajaran mendukung program pemasyarakatan bersih dari Halinar secara berkelanjutan dan konsisten.

Program Halinar sendiri merupakan upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberantas handphone ilegal, pungutan liar, serta peredaran narkoba dalam lapas. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat keamanan sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan terhadap warga binaan di seluruh Indonesia.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Ende menunjukkan keseriusan membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas berbagai pelanggaran internal. Sinergi bersama aparat penegak hukum dan insan pers juga diharapkan memperkuat pengawasan serta pemberitaan konstruktif mengenai pemasyarakatan.

Komitmen bersama itu menjadi bagian penting memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan sebagai institusi pembinaan warga binaan. Lapas Ende berharap pengawasan berkelanjutan mampu mencegah pelanggaran sekaligus menciptakan suasana pembinaan yang lebih kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....