Sengketa Tanah di Titehena Dimediasi Libatkan Tokoh Adat
- 08 Mei 2026 08:15 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Flores Timur – Sengketa tanah yang terjadi di Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, dimediasi di Kantor Camat Titehena, Kamis 7 Mei 2026. Mediasi melibatkan pemerintah kecamatan, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan tokoh adat guna mencari penyelesaian damai atas persoalan tersebut.
Kegiatan dipimpin pihak Kecamatan Titehena dan dihadiri Camat Titehena, Kapolsek Titehena, Kepala Desa Adabang, serta unsur terkait lainnya. Babinsa Koramil 1624-06/Tanjung Bunga, Serka Melky Monega dan Kopda Jefrianus Banusu, turut hadir mendampingi jalannya mediasi.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat dan penjelasan terkait sengketa tanah yang terjadi. Proses mediasi dilakukan untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama sekaligus menjaga hubungan baik antarwarga.
Serka Melky Monega mengatakan kehadiran aparat kewilayahan bertujuan membantu menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama proses mediasi berlangsung. Ia juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengutamakan penyelesaian secara damai melalui musyawarah bersama,” ujarnya.
Selain aparat keamanan, tokoh adat dan tokoh masyarakat juga dilibatkan dalam proses mediasi. Keterlibatan berbagai unsur tersebut dinilai penting untuk menjaga keharmonisan masyarakat dan mencegah konflik berkepanjangan.
Hingga kegiatan berakhir, proses mediasi berlangsung tertib dan kondusif. Pemerintah kecamatan berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang diterima seluruh pihak terkait.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....