Polisi Sidak Antrean Jerigen BBM di SPBU Kampung Tengah Labuan Bajo

  • 07 Mei 2026 08:23 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Manggarai Barat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Kampung Tengah, Kelurahan Labuan Bajo, Rabu 6 Mei 2026 petang. Sidak dilakukan menyusul keluhan masyarakat di media sosial terkait antrean jerigen BBM yang dinilai mengganggu kenyamanan dan kelancaran antrean di SPBU.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengatakan langkah tersebut merupakan respons cepat kepolisian terhadap keresahan warga sekaligus memastikan distribusi BBM di Labuan Bajo tetap berjalan lancar dan kondusif.

“Kami bertindak cepat atas laporan masyarakat yang sempat viral di media sosial. Kemarin kami turun langsung melakukan pengecekan di lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya di lapangan,” ujar AKP Lufthi saat dikonfirmasi, Kamis 7 Mei 2026.

Dalam sidak yang dimulai sekitar pukul 17.50 WITA itu, petugas menemukan aktivitas pengangkutan BBM dalam jumlah besar di kawasan Waterfront, tepatnya di depan salah satu jasa binatu. Polisi mendapati sekitar 1.000 liter Pertamax dan 200 liter Pertamina Dex yang telah dikemas dalam jerigen.

Setelah dilakukan pemeriksaan, BBM tersebut diketahui milik seorang warga bernama Nurlela dan diperuntukkan bagi kebutuhan operasional kapal wisata.

“Informasi yang kami peroleh, BBM tersebut akan digunakan untuk operasional Kapal Exceus dan Kapal Phinisi Kimoci,” katanya.

Selain itu, petugas juga menemukan sekitar 30 jerigen berisi Pertamax yang masih mengantre di area SPBU Kampung Tengah.

Meski demikian, AKP Lufthi menegaskan bahwa BBM yang ditemukan bukan merupakan BBM subsidi seperti Pertalite maupun Biosolar, melainkan BBM non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamina Dex.

“Setelah kami lakukan pengecekan, jerigen-jerigen yang ada di SPBU Kampung Tengah maupun di wilayah lain di Labuan Bajo digunakan untuk pengisian BBM non-subsidi,” ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan, penggunaan jerigen untuk BBM non-subsidi masih diperbolehkan, khususnya untuk mendukung kebutuhan operasional sektor maritim dan kapal wisata yang tidak selalu dapat mengakses pengisian langsung ke tangki kapal di dermaga.

“Jerigen tersebut digunakan untuk mengantre pengisian bagi kapal wisata. Jadi, kami tegaskan ini bukan penyalahgunaan BBM subsidi,” katanya.

Meski tidak ditemukan pelanggaran, Polres Manggarai Barat memastikan pengawasan terhadap distribusi BBM akan terus dilakukan guna mencegah potensi penyelewengan BBM subsidi.

“Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan BBM subsidi, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Lufthi.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan informasi terkait situasi di lapangan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi demi menjaga kenyamanan dan keamanan bersama di Labuan Bajo,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....