Rapat Paripurna DPRD NTT Tetapkan Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2025

  • 05 Mei 2026 09:12 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende -Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena bersama Wakil Gubernur Johni Asadoma menghadiri Rapat Paripurna ke-74 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026 di Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin, 4 Mei 2026. Rapat tersebut membahas penyampaian laporan Panitia Kerja LKPJ Tahun Anggaran 2025 serta penyerahan rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Provinsi NTT.

Rapat dipimpin Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni, dan dihadiri pimpinan DPRD, anggota dewan, perangkat daerah, serta tim pakar. Dalam laporan Panitia Kerja, DPRD menilai capaian pembangunan daerah menunjukkan tren positif berdasarkan indikator makro, namun perlu diterjemahkan ke dalam peningkatan kualitas layanan publik yang dirasakan langsung masyarakat.

Juru Bicara Panitia Kerja, Astria B. Gaidaka, menegaskan bahwa peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 69,14 menjadi 69,89 mencerminkan perbaikan sektor pendidikan, kesehatan, dan daya beli. Meski demikian, pemerataan akses layanan pendidikan dan kesehatan serta peningkatan kualitasnya tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus diprioritaskan.

"Capaian pembangunan harus benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya terlihat pada angka-angka statistik,” kata Juru Bicara Panitia Kerja LKPJ, Astria B. Gaidaka.

Selain itu, penurunan angka kemiskinan dari 19,02 persen menjadi 17,50 persen dan tingkat pengangguran terbuka dari 3,80 persen menjadi 3,10 persen dinilai sebagai kemajuan positif. Namun DPRD mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas pekerjaan, produktivitas tenaga kerja, serta penguatan ketahanan ekonomi keluarga.

Di sisi lain, kenaikan gini rasio menjadi 0,322 menunjukkan adanya ketimpangan pendapatan yang perlu segera diantisipasi. Untuk memperkuat dampak pembangunan, DPRD mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi, percepatan penanganan stunting, serta hilirisasi sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen rekomendasi oleh Ketua DPRD Emilia Nomleni kepada Wakil Gubernur Johni Asadoma, dengan harapan tindak lanjutnya mampu menghadirkan perubahan nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat NTT.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....