Damai lewat Jalur Adat, Polres Mabar Selesaikan Kasus dengan Restorative Justice
- 02 Mei 2026 14:37 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai Barat – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat menyelesaikan perkara yang melibatkan personelnya, Bripka CWB, dengan seorang warga berinisial MS melalui mekanisme Restorative Justice (keadilan restoratif) yang dipadukan dengan prosesi adat Manggarai.
Mediasi tersebut digelar di ruang Sipropam Polres Manggarai Barat pada Senin 27 April 2026. Penyelesaian dilakukan tanpa proses peradilan, setelah kedua pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan.
Prosesi adat Kepok turut mewarnai penyelesaian kasus ini. Dalam budaya Manggarai, Kepok dimaknai sebagai simbol saling memaafkan dan pemulihan hubungan sosial yang sempat renggang.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, mengatakan penyelesaian ini menjadi bentuk komitmen Polri dalam mengedepankan pendekatan humanis serta menghormati kearifan lokal.
“Kami mengapresiasi kesediaan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Dengan adanya kesepakatan damai dan prosesi adat, permasalahan ini dinyatakan selesai,” ujarnya, Sabtu 2 Mei 2026.
Dirinya menegaskan, mekanisme Restorative Justice merupakan bagian dari upaya Polri untuk menghadirkan keadilan yang lebih dekat dengan masyarakat, tanpa mengesampingkan nilai profesionalitas institusi.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi terkait peristiwa tersebut. Ia berharap situasi kamtibmas di Manggarai Barat tetap kondusif.
Selain itu, ia mengajak insan pers untuk terus menyampaikan informasi yang berimbang dan sesuai fakta.
“Kami mengajak media untuk terus menjadi mitra dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif demi menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.
Adapun dengan selesainya perkara ini, Polres Manggarai Barat berharap hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat semakin harmonis, sejalan dengan nilai-nilai budaya lokal yang hidup di tengah masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....