Menumbuhkan Ukhuwah lewat Enam Hak Sesama Muslim

  • 01 Mei 2026 12:58 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende - Menumbuhkan ukhuwah Islamiyah dapat diwujudkan melalui pemenuhan enam hak sesama Muslim sebagaimana diajarkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Nilai-nilai tersebut meliputi menyebarkan salam, memenuhi undangan, memberi nasihat, mendoakan orang bersin, menjenguk orang sakit, dan mengantar jenazah.

Dalam siaran Mutiara Pagi Islam, Penyuluh Agama Islam Kemenag Ende, Syafrudin Muthalib, S.H., menjelaskan bahwa menyebarkan salam menjadi pintu awal dalam mempererat hubungan antar sesama. “Sebarkanlah salam di antara kalian, karena itu akan menumbuhkan rasa cinta dan memperkuat keimanan,” ujarnya mengutip hadis riwayat Muslim.

Ia menambahkan, memenuhi undangan juga merupakan bagian penting dalam menjaga hubungan sosial di tengah masyarakat. Ketidakhadiran tanpa alasan yang dibenarkan dapat menimbulkan kekecewaan dan merusak persaudaraan.

“Memenuhi undangan adalah bentuk penghormatan dan menjaga hati sesama Muslim,” kata Syafrudin, Jum'at, 1 Mei 2026. Namun demikian, masyarakat diingatkan agar tetap memperhatikan batasan syariat dalam menghadiri undangan. Jika terdapat kemungkaran atau pelanggaran ajaran agama, maka diperbolehkan untuk tidak menghadirinya.

Hal ini menunjukkan bahwa menjaga prinsip agama tetap menjadi prioritas utama dalam kehidupan sosial. Lebih lanjut, hak lainnya adalah memberi nasihat dengan cara yang bijak dan penuh hikmah.

Nasihat tidak boleh disampaikan dengan cara yang mempermalukan, melainkan dengan kelembutan. “Nasihat yang baik adalah yang disampaikan dengan cara yang menjaga kehormatan saudara kita,” ujarnya.

Selain itu, perhatian terhadap hal-hal sederhana seperti mendoakan orang bersin juga menjadi bagian dari ajaran Islam. Menjenguk orang sakit dan mengantar jenazah pun dinilai sebagai amalan yang memperkuat empati sosial.

“Amalan-amalan ini bukan hanya ibadah, tetapi juga membangun kepedulian serta mengingatkan kita pada kehidupan akhirat,” ungkapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....