Pemkab Lembata Komitmen Tindak Tegas Perjudian

  • 28 Apr 2026 10:38 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Pemerintah Kabupaten Lembata bersama aparat penegak hukum menegaskan komitmen menindak praktik perjudian. Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda di Lewoleba, Jumat 24 April 2026.

Perjudian dinilai sebagai penyakit sosial yang meresahkan masyarakat. Aktivitas ini juga berpotensi memicu tindak kriminal lain seperti pencurian dan penipuan.

Dalam rapat tersebut, muncul persepsi masyarakat bahwa praktik perjudian terkesan dibiarkan. Pemerintah menilai hal ini harus segera diluruskan melalui tindakan tegas.

Sebagai langkah awal, akan dilakukan penelusuran lokasi perjudian. Termasuk memastikan kepemilikan lahan untuk menegakkan pertanggungjawaban hukum.

Selain itu, peran pemerintah desa dan aparat kewilayahan akan dioptimalkan. Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi sumber informasi terdekat di masyarakat.

Pemerintah juga akan memperkuat pengawasan kegiatan sosial masyarakat. Termasuk penertiban pesta yang berpotensi memicu gangguan ketertiban umum.

“Setiap pembahasan harus menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar wacana,” ucap Bupati Petrus Kanisius Tuaq.

Upaya ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman di masyarakat. Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir aktivitas yang merusak ketertiban sosial.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....