Ribuan Penyandang Disabilitas di Ende Belum Terdata Secara Akurat

  • 28 Apr 2026 01:49 WIB
  •  Ende
Poin Utama
  • Saat ini terhimpun data sekitar 3.800 penyandang disabilitas di Kabupaten Ende, namun diperkirakan masih banyak yang belum terdata secara akurat
  • Kendala administrasi kependudukan (banyak warga belum memiliki NIK) dan stigma sosial di mana keluarga menganggap disabilitas sebagai aib sehingga sengaja disembunyikan dari pendataan.
  • Ketiadaan identitas resmi menghambat akses penyandang disabilitas terhadap bantuan sosial pemerintah maupun bantuan alat kesehatan.
  • PPDKE melakukan penjaringan mandiri dari rumah ke rumah (door-to-door) untuk memvalidasi data riil di lapangan.
  • Mendesak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Sosial untuk memperketat verifikasi data hingga ke desa terpencil guna menciptakan basis data yang tepat sasaran.

RRI.CO.ID,Ende – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kabupaten Ende mencatat masih banyak kaum disabilitas yang belum masuk pendataan. Hingga saat ini data yang terkumpul melalui kerja sama berbagai pihak mencapai 3.800 orang.

Ketua PPDKE, Kristina Pero, dalam program ruang disabilitas dan inklusi pro 1 RRI Ende Sabtu, 28 Maret 2026 menyebut kendala administrasi kependudukan masih menjadi isu utama di pelosok. Banyak penyandang disabilitas belum memiliki Nomor Induk Kependudukan karena dianggap sebagai aib oleh pihak keluarga.

Ketiadaan identitas resmi ini menghambat mereka untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah maupun donor. PPDKE terus berupaya melakukan penjaringan mandiri dari rumah ke rumah untuk memvalidasi data lapangan.

"Kami menemukan banyak keluarga yang sengaja menyembunyikan anggota keluarga yang menyandang disabilitas dari pendataan" ujar Kristina. Sikap tersebut sangat merugikan karena menutup akses perlindungan hak-hak dasar bagi penderita disabilitas tersebut.

PPDKE mendesak dinas terkait untuk memperketat proses sensus ekonomi dan kependudukan bagi kelompok rentan. Petugas di lapangan diharapkan lebih jeli dalam melakukan verifikasi data hingga ke tingkat desa terpencil.

Koordinasi dengan pihak desa dan kelurahan perlu diperkuat untuk menjaring data disabilitas yang belum tersentuh. Validitas data sangat krusial sebagai dasar pengambilan kebijakan dan penyaluran bantuan alat kesehatan ke depannya.

"Pendataan yang akurat adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan yang tepat sasaran bagi kaum disabilitas," ucap Kristina. PPDKE berkomitmen membantu pemerintah dalam menyempurnakan basis data penyandang disabilitas di Kabupaten Ende.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....