PPDKE: Fasilitas Publik di Ende Belum Ramah Disabilitas
- 28 Apr 2026 01:30 WIB
- Ende
Poin Utama
- Kristina Pero (Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kabupaten Ende / PPDKE).
- Fasilitas publik dan kantor pemerintahan di Kabupaten Ende dinilai belum ramah disabilitas karena minimnya akses jalan (RAM) yang memadai.
- Kantor Bupati Ende diidentifikasi sebagai salah satu bangunan yang sulit diakses oleh penyandang disabilitas.
- Ketiadaan fasilitas inklusif menghambat mobilitas dan akses penyandang disabilitas terhadap layanan publik di kantor-kantor dinas.
- PPDKE mendorong Pemerintah Daerah Ende untuk melakukan audit fasilitas publik dan menetapkan standar pembangunan yang inklusif.
- Mewujudkan inklusi fisik sebagai syarat mutlak bagi kesetaraan warga negara dan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam kegiatan sosial.
RRI. CO. ID, Ende – Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Kabupaten Ende (PPDKE), Kristina Pero, menyoroti minimnya fasilitas ramah disabilitas. Ia menilai banyak kantor pemerintahan di Kabupaten Ende belum menyediakan akses jalan atau ram yang memadai.
Kondisi infrastruktur yang tidak memihak ini dinilai menjadi hambatan utama bagi mobilitas kaum disabilitas. Hal tersebut mengakibatkan penyandang disabilitas kesulitan saat harus mengakses layanan publik di kantor-kantor dinas.
Kristina mengatakan dalam program ruang disabilitas dan inklusi pro 1 RRI Ende Sabtu, 28 Maret 2026 bahwa penyediaan fasilitas yang inklusif merupakan hak dasar yang harus dipenuhi pemerintah. Ia berharap pembangunan trotoar dan gedung ke depannya lebih memperhatikan kebutuhan khusus para penyandang disabilitas, Ungkapnya.
Kantor Bupati Ende juga disebut sebagai salah satu bangunan yang masih sulit diakses oleh disabilitas. Ketiadaan fasilitas RAM membuat penyandang disabilitas harus berjuang keras saat berkunjung ke rumah induk pemerintah.
PPDKE mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan audit terhadap semua fasilitas publik yang tersedia. Evaluasi ini penting agar ada standar pembangunan yang ramah terhadap semua kelompok masyarakat tanpa terkecuali.
"Pemerintah harus memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang inklusif di seluruh wilayah Kabupaten Ende saat ini" kata Kristina. Langkah nyata ini sangat diperlukan untuk mewujudkan kesetaraan bagi seluruh warga negara di daerah.
Inklusi fisik merupakan langkah awal bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial. Kristina berharap aspirasi mengenai perbaikan fasilitas publik ini segera mendapatkan respons serius dari otoritas terkait.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....