Pemkab Ngada Terapkan Pergub BBM Subsidi
- 24 Apr 2026 18:07 WIB
- Ende
Poin Utama
- Pergub 13/2025 mulai diterapkan di Ngada.
- Implementasi melalui sosialisasi dan pembentukan Satgas.
- Pendekatan persuasif jadi strategi awal.
RRI.CO.ID, Ngada – Pemerintah Kabupaten Ngada mulai menerapkan Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur penyaluran BBM subsidi berbasis kepatuhan pajak kendaraan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya penertiban penggunaan subsidi di daerah.
Pelaksanaan kebijakan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai instansi terkait. Pemerintah daerah juga menyiapkan mekanisme teknis agar implementasi berjalan bertahap.
Tahap awal pelaksanaan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat di berbagai wilayah. Selain itu, pemerintah juga memfasilitasi pembentukan satuan tugas di tingkat daerah.
Satgas yang dibentuk melibatkan UPTD, kepolisian, Satpol PP, hingga pengelola SPBU. Tim ini bertugas memastikan kebijakan berjalan sesuai ketentuan di lapangan.
Kepala UPTD Pendapatan Ngada, Anna Maria Belang, mengatakan pendekatan persuasif menjadi langkah awal pelaksanaan. Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Kami melakukan sosialisasi awal secara persuasif,” ujarnya.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan kendala berarti. Pengawasan terus dilakukan untuk memastikan implementasi berjalan optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....