Program Fasilitasi Kebudayaan 2026 Dorong Kreativitas Pelaku Budaya
- 23 Apr 2026 11:36 WIB
- Ende
Poin Utama
- Program FPK 2026 mendukung pelaku budaya melalui bantuan dana.
- Lima jenis kegiatan difasilitasi, termasuk festival dan dokumentasi budaya.
- Jumlah proposal meningkat signifikan hingga 188 pada 2026.
- Kendala utama terletak pada kelengkapan administrasi pengusul.
- Program diharapkan memicu kolaborasi dan pelestarian budaya berkelanjutan.
RRI.CO.ID, Kupang - Pemerintah melalui program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK) Tahun 2026 terus mendorong penguatan ekosistem budaya dengan memberikan dukungan kepada pelaku budaya di berbagai daerah, termasuk di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketua Tim Dana Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan 2026, I Putu Putra Kusuma Yudha, menjelaskan program ini merupakan bentuk bantuan pemerintah yang ditujukan bagi individu, komunitas, maupun lembaga yang bergerak di bidang kebudayaan.
“Program ini bertujuan untuk mendukung kegiatan pemajuan kebudayaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas, sekaligus memperkuat identitas budaya lokal,” ujarnya dalam wawancara bersama RRI, Kamis, 23 April 2026. Ia menyebutkan, terdapat lima bentuk kegiatan yang dapat difasilitasi melalui program ini, yakni pemberian apresiasi, penyelenggaraan festival atau pertunjukan, pelaksanaan ritus atau upacara adat, kegiatan diskusi dan lokakarya, serta dokumentasi karya budaya.
Antusiasme pelaku budaya terhadap program ini terus meningkat. Hal tersebut terlihat dari jumlah proposal yang masuk setiap tahun. Pada 2026, tercatat sebanyak 188 proposal diajukan, terdiri dari 117 proposal perseorangan dan 31 dari komunitas budaya.
Dalam hal pendanaan, pemerintah memberikan bantuan maksimal Rp30 juta untuk individu dan Rp50 juta untuk komunitas, sesuai dengan jenis kegiatan yang diajukan. Proses seleksi dilakukan melalui tahapan administrasi dan penilaian substansi proposal.
| Baca juga: Lima SMP Ikuti Program School Collabs 2026 |
Salah satu kendala yang masih sering ditemui adalah kurangnya kelengkapan administrasi dari pengusul, seperti dokumen identitas dan portofolio kegiatan. Untuk memastikan pemerataan akses, tim pelaksana melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal, termasuk media sosial, koordinasi dengan dinas terkait, serta pertemuan daring dengan pelaku budaya.
Putra menegaskan bahwa program ini diharapkan menjadi pemicu (trigger) bagi pelaku budaya untuk terus berkarya dan berkolaborasi dalam memajukan kebudayaan daerah. “Pemajuan kebudayaan tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya yang ada,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam pelestarian budaya, mengingat budaya merupakan bagian penting dalam kehidupan sehari-hari.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....