KKI Desak RSUD Ende Bangun Bangsal Jiwa

  • 22 Apr 2026 15:10 WIB
  •  Ende
Poin Utama
  • Pemerintah Daerah Ende diharapkan memprioritaskan anggaran untuk pengadaan Dokter Spesialis Jiwa dan infrastruktur bangsal.
  • Tercatat sekitar 1.300 ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Kabupaten Ende.
  • Desakan pengadaan bangsal jiwa di RSUD Ende untuk menangani pasien gawat darurat psikiatri.
  • Ketiadaan fasilitas ruang perawatan memicu terjadinya kembali praktik pemasungan oleh keluarga
  • Ketersediaan obat-obatan jiwa di tingkat Puskesmas belum rutin/sering terjadi putus obat.

RRI.CO.ID, Ende – Founder Kelompok Kasih Insanis (KKI), Pater Avent Saur, mendesak Pemerintah Kabupaten Ende untuk segera menyediakan bangsal jiwa di RSUD Ende guna menangani pasien gangguan jiwa, khususnya yang bersifat agresif.

Menurutnya, keberadaan ruang perawatan khusus tersebut sudah sangat mendesak sebagai bagian dari pemenuhan layanan kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat.

Pater Avent menilai ketiadaan bangsal jiwa mencerminkan masih adanya kesenjangan layanan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

“Pemenuhan hak kesehatan bagi pasien jiwa adalah kewajiban negara yang harus dipenuhi,” ujarnya dalam program Komunitas Bicara Pro 1 RRI Ende, Jumat (17/4/2026).

Ia mengungkapkan, keterbatasan fasilitas kesehatan saat ini seringkali memaksa keluarga mengambil langkah pemasungan sebagai bentuk pengamanan darurat. Kondisi tersebut terjadi karena rumah sakit belum mampu menangani kasus gawat darurat psikiatri.

Selain itu, ketersediaan obat di tingkat Puskesmas juga belum stabil, sehingga banyak pasien mengalami putus pengobatan yang berdampak pada proses pemulihan.

Data KKI mencatat sekitar 1.300 orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Ende yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.

Pater Avent juga mendorong pemerintah daerah untuk memprioritaskan pengadaan dokter spesialis jiwa sebagai bagian dari penguatan layanan kesehatan mental.

Ia berharap pelayanan kesehatan jiwa di Ende dapat sejajar dengan layanan penyakit fisik lainnya, sehingga tidak ada lagi warga yang terabaikan haknya untuk mendapatkan perawatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....