Pekab Lembata Siapkan Operasi, Kendaraan Pajak Mati Disasar

  • 21 Apr 2026 10:00 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Lembata – Pemerintah Kabupaten Lembata bersama sejumlah instansi akan menggelar operasi gabungan untuk menertibkan pajak kendaraan bermotor. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

Operasi ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Samsat, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Badan Pendapatan Daerah, serta kepolisian. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting untuk memastikan efektivitas pelaksanaan di lapangan.

Dalam operasi tersebut, kendaraan yang belum membayar pajak atau memiliki dokumen mati akan langsung ditindak sesuai aturan. Penindakan ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.

Selain masyarakat umum, aparatur sipil negara juga menjadi salah satu sasaran penertiban. Pemerintah ingin memastikan seluruh elemen memberikan contoh dalam kepatuhan pajak.

“Kendaraan yang memanfaatkan BBM subsidi harus dipastikan patuh pajak dan berkontribusi bagi daerah,” ujar Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq.

Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan surat edaran sebagai dasar hukum pelaksanaan operasi di lapangan. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan regulasi dalam penertiban pajak kendaraan.

Melalui operasi gabungan ini, pemerintah berharap tingkat kepatuhan pajak meningkat secara signifikan. Upaya ini juga menjadi langkah konkret dalam mendukung pembangunan daerah melalui penerimaan pajak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....