Tingkatkan PAD, Pemkab Lembata Perkuat Basis Pajak Kendaraan
- 21 Apr 2026 09:49 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Lembata – Pemerintah Kabupaten Lembata mulai memperkuat basis pajak kendaraan bermotor sebagai langkah strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Upaya ini difokuskan pada peningkatan kepatuhan wajib pajak, terutama pengguna bahan bakar bersubsidi.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah provinsi terkait optimalisasi penerimaan pajak daerah. Pajak kendaraan bermotor dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
Selama ini, pemerintah menghadapi kendala pada ketidaksinkronan data kendaraan yang masih tercatat sebagai objek pajak. Kondisi ini membuat target penerimaan sering tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Untuk itu, pemerintah daerah bersama UPTD Pendapatan Daerah mulai merancang pembenahan basis data pajak. Pendataan ulang kendaraan hingga ke tingkat desa menjadi salah satu langkah yang disiapkan.
“Pendataan ulang menjadi kunci untuk memastikan basis pajak yang akurat dan realistis,” ujar Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Lembata, Oskar Olasamon.
Pemerintah berharap dengan data yang lebih valid, target penerimaan pajak dapat disusun secara lebih tepat. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Optimalisasi pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu strategi utama dalam meningkatkan PAD. Pemerintah menilai sektor ini memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....