Gaji PPPK Nakes Sikka Turun Drastis Picu Polemik
- 21 Apr 2026 07:45 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Sikka – Nasib memprihatinkan dialami 313 tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sikka. Mereka yang sebelumnya berstatus tenaga honor kini justru menerima gaji lebih rendah setelah diangkat resmi pada 5 Januari 2026.
Kenaikan status tersebut tidak diikuti peningkatan kesejahteraan, melainkan penurunan pendapatan yang signifikan. Berdasarkan Peraturan Bupati Sikka terbaru, gaji mereka ditetapkan sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Kondisi ini memicu kekecewaan para tenaga kesehatan karena saat masih honor, penghasilan mereka bisa mencapai lebih dari Rp 1 juta. Keluhan tersebut disampaikan langsung saat mereka mendatangi Gedung DPRD Sikka, Senin 20 April 2026.
Persoalan ini kemudian dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat antara DPRD Sikka, pemerintah daerah, dan perwakilan tenaga kesehatan. Pertemuan tersebut menghadirkan sejumlah pejabat daerah serta perwakilan nakes yang diwakili Fransiskus Samson dari Puskesmas Wolofeo.
Ketimpangan semakin terasa karena PPPK Paruh Waktu di instansi lain justru menerima gaji hingga Rp 2.185.000. Perbedaan ini dinilai tidak adil, mengingat status kepegawaian dan tanggal pengangkatan mereka sama.
Sekretaris Daerah Sikka menjelaskan bahwa keterbatasan fiskal menjadi alasan utama penetapan gaji tersebut. Ia menyebut sistem penggajian PPPK Paruh Waktu belum sepenuhnya terakomodasi dalam APBD 2026.
| Baca juga: Pemda Ende Minta Pusat Biayai Gaji PPPK 2027 |
Menurutnya, angka Rp 600 ribu diambil sebagai jalan tengah dengan mempertimbangkan variasi honor sebelumnya. Namun ia juga mengakui kondisi keuangan daerah sedang tidak stabil dan belum memungkinkan peningkatan dalam waktu dekat.
Sejumlah anggota DPRD menilai besaran gaji tersebut tidak layak dan mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi. Mereka mengusulkan rasionalisasi anggaran agar kesejahteraan tenaga kesehatan dapat diprioritaskan.
Rapat tersebut belum menghasilkan keputusan final dan akan dibahas kembali dalam Perubahan APBD 2026. Sementara itu, para tenaga kesehatan memilih tetap bekerja melayani masyarakat sambil menunggu kejelasan nasib mereka.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....