Polisi Mediasi Sengketa Lahan Warga di Ngada
- 17 Apr 2026 19:59 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ngada – Upaya penyelesaian konflik secara humanis kembali dilakukan jajaran Polres Ngada melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat.
Mediasi sengketa batas tanah berlangsung di Kelurahan Jawameze, Kecamatan Bajawa, Kamis, 16 April 2026, melibatkan dua warga yang berselisih di Kampung Wakumenge.
Kegiatan tersebut dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Jawameze, Brigpol Maria Jessica Paga, bersama Lurah, Bhabinsa, serta perangkat kelurahan.
Dalam proses mediasi, kedua pihak diberikan ruang untuk menyampaikan permasalahan secara terbuka. Aparat juga mendorong penyelesaian secara kekeluargaan guna menjaga keharmonisan hubungan sosial.
Setelah melalui dialog, kedua pihak sepakat berdamai dengan mengembalikan batas tanah seperti kondisi semula.
Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa pendekatan persuasif menjadi langkah efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Melalui problem solving ini, kami berharap masyarakat mengedepankan musyawarah agar tercipta situasi yang aman dan harmonis,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif serta memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas di wilayah tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....