Pemkab Ende Bersihkan Sempadan Pantai Ndao Jadi Ruang Terbuka

  • 17 Apr 2026 13:25 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Ende – Pemerintah Kabupaten Ende mengerahkan ratusan aparatur sipil negara (ASN) untuk membersihkan material bangunan di sempadan Pantai Ndao. Langkah ini dilakukan setelah penggusuran lapak dan bangunan milik warga di kawasan tersebut.

Kegiatan pembersihan berlangsung pada Jumat pagi 17 April 2026 dan dipantau langsung oleh Yosef Benediktus Badeoda. Kehadiran kepala daerah memastikan proses berjalan sesuai rencana penataan kawasan pesisir.

Bupati Yosef mengatakan, lokasi bekas lapak pedagang akan ditata menjadi taman publik yang representatif. Selain itu, pemerintah juga akan membangun trotoar yang nyaman bagi pejalan kaki.

Menurutnya, beberapa titik akan dipasangi paving block guna mendukung aktivitas masyarakat. Kawasan tersebut diharapkan menjadi ruang santai yang terbuka dan ramah bagi semua kalangan.

Ia menegaskan bahwa sempadan pantai akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau yang dapat diakses bebas oleh masyarakat. Dengan demikian, warga tidak lagi terhalang untuk menikmati kawasan pesisir.

Penataan ini juga ditujukan untuk mengurangi kesan kumuh dan menekan persoalan sampah di area tersebut. Dampaknya diharapkan berkontribusi pada peningkatan kesehatan lingkungan secara alami.

Bupati Yosef mengingatkan para pemilik bangunan agar segera mengamankan material yang masih dapat digunakan. Pemerintah akan mengangkut sisa material dan menempatkannya di lokasi yang aman.

Ia menegaskan, pemilik masih diberi kesempatan mengambil material yang bernilai guna. Namun proses pembersihan akan terus berjalan tanpa penundaan.

Seluruh bangunan di kawasan sempadan akan diratakan sebagai bagian dari tahap awal penataan. Setelah itu, pemerintah akan melanjutkan dengan penanaman pohon dan penataan lanskap.

Ke depan, kawasan Pantai Ndao diharapkan menjadi ruang publik multifungsi. Selain rekreasi, masyarakat juga dapat memanfaatkan area tersebut untuk berolahraga dan bersosialisasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....