Terima Penertiban, Pedagang Harap Ada Lapak Jualan
- 16 Apr 2026 22:09 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Pedagang terdampak penertiban di kawasan sempadan Pantai Ndao menyatakan menerima kebijakan pemerintah. Namun, mereka berharap segera disediakan lapak agar dapat kembali berjualan secara layak.
Salah satu pedagang, Fatimah Hamzah, mengaku memahami alasan penertiban yang dilakukan pemerintah. Meski demikian, ia menilai keberlangsungan usaha pedagang juga perlu menjadi perhatian.
Fatimah yang telah berjualan sejak 2009 di kawasan tersebut mengandalkan lokasi itu sebagai sumber utama penghasilan. Keberadaan bus antar kabupaten yang singgah menjadikan lapaknya selalu ramai pembeli.
Pasca penertiban, ia tetap berupaya berjualan meski dengan keterbatasan. Lapak kecil di pinggir trotoar menjadi pilihan sementara untuk bertahan.
“Kami terima penertiban, tapi berharap segera ada tempat supaya bisa jualan lagi,” ujarnya kepada RRI, Kamis 17 April 2026.
Ia menjelaskan, penghasilan dari berjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Mulai dari kebutuhan pokok, biaya sekolah anak, hingga pembayaran angsuran harian dan mingguan.
Para pedagang berharap pemerintah segera membangun kembali fasilitas berjualan yang layak. Langkah tersebut dinilai penting agar mereka dapat kembali beraktivitas dan menjaga kestabilan ekonomi keluarga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....