FLLAJ Ende Imbau Warga Batasi Hajatan dan Miras
- 16 Apr 2026 11:42 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende – Masyarakat Kabupaten Ende diminta membatasi penyelenggaraan hajatan serta konsumsi minuman keras guna menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian.
Data menunjukkan, sejumlah kecelakaan tunggal di wilayah tersebut dipicu oleh pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol maupun akibat menabrak hewan peliharaan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Ende, IPTU I Gede Wisna, mengatakan upaya pencegahan harus dimulai dari perubahan perilaku masyarakat.
“Agar selalu berkolaborasi dalam menurunkan risiko laka lantas akibat kelalaian, seperti menabrak hewan maupun pengaruh minuman keras, dengan membatasi hajatan dan konsumsi miras berlebihan,” ujarnya, Kamis, 16 April 2026.
Ia menegaskan, kesadaran masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Ende.
Sebagai langkah lanjutan, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) berkomitmen memasang rambu serta spanduk peringatan tertib berlalu lintas di sejumlah titik rawan dan lokasi keramaian.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pengguna jalan sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Kabupaten Ende.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....