Polres Sikka Redam Konflik Warga dalam Sepuluh Menit

  • 14 Apr 2026 12:04 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Sikka dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Hanya berselang sekitar 10 menit sejak laporan diterima, potensi konflik antarwarga di Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok, berhasil diredam melalui pendekatan humanis dan mediasi yang efektif, Senin 13 April 2026 sore.

Peristiwa ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110 Polres Sikka sekitar pukul 17.00 WITA. Seorang warga bernama Ibu Selvi mengadukan adanya keributan yang dipicu persoalan akses jalan lingkungan yang hendak ditutup oleh pemilik lahan.

Situasi tersebut sempat memicu ketegangan di tengah warga karena akses jalan merupakan kebutuhan vital bagi aktivitas sehari-hari. Jika tidak segera ditangani, konflik tersebut berpotensi berkembang menjadi pertikaian terbuka antarwarga.

Laporan yang diterima oleh petugas piket, BRIGPOL Nova Sadipun, langsung ditindaklanjuti tanpa jeda. Informasi tersebut diteruskan kepada Unit Pamapta I Polres Sikka untuk segera bergerak ke lokasi kejadian.

Dipimpin IPDA Hendrikus Parus, S.Fil, tim piket langsung menuju Jalan Gajah Mada, lokasi terjadinya keributan. Tepat pukul 17.10 WITA, petugas tiba di lokasi dan segera melakukan langkah awal pengamanan.

Pendekatan persuasif menjadi strategi utama dalam meredam situasi yang mulai memanas. Petugas berupaya menenangkan kedua belah pihak sambil membuka ruang dialog yang konstruktif.

Tidak hanya mengandalkan kewenangan kepolisian, petugas juga melibatkan pemerintah setempat. Lurah Madawat turut hadir untuk membantu proses mediasi agar berjalan lebih efektif dan diterima semua pihak.

Melalui dialog yang mengedepankan nilai kekeluargaan, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Persoalan disepakati untuk diselesaikan secara damai tanpa melanjutkan konflik.

Langkah cepat tersebut terbukti mampu mengembalikan situasi menjadi kondusif dalam waktu singkat. Warga yang semula tegang kembali beraktivitas normal setelah adanya kesepahaman bersama.

Dalam kesempatan itu, IPDA Hendrikus Parus juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya menjaga emosi dan tidak mudah terpancing dalam menghadapi persoalan sosial.

Ia juga menekankan pemanfaatan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat jika terjadi gangguan kamtibmas. Keberhasilan ini menjadi bukti kesiapsiagaan Polres Sikka dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....