ASN Dipastikan Tak Dirumahkan di tengah Tekanan Anggaran
- 10 Apr 2026 09:37 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Kupang — Pemerintah memastikan tidak ada aparatur sipil negara yang akan dirumahkan meski daerah menghadapi tekanan anggaran akibat tingginya belanja pegawai. Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi pemerintah pusat dan daerah se-Nusa Tenggara Timur yang turut dihadiri Bupati Lembata Selasa 31 Maret 2026.
Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, mengikuti rapat yang membahas implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Dalam forum tersebut, belanja pegawai di NTT tercatat mencapai 54,30 persen atau jauh di atas batas maksimal 30 persen.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa kondisi tersebut harus segera diatasi melalui langkah bersama. Namun demikian, ia memastikan perlindungan terhadap aparatur tetap menjadi prioritas.
“Tidak boleh ada satu pun pegawai yang dirumahkan, dengan status apa pun,” ujarnya.
Pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Lembata, kini dihadapkan pada tantangan untuk menyesuaikan struktur anggaran. Langkah efisiensi menjadi pilihan tanpa mengorbankan keberlangsungan tenaga kerja.
Di sisi lain, pemerintah pusat mengingatkan adanya potensi sanksi fiskal jika daerah tidak memenuhi ketentuan. Sanksi tersebut berupa penundaan hingga pemotongan dana transfer pusat mulai tahun 2028.
Sebagai langkah lanjut, pemerintah provinsi bersama kepala daerah akan melakukan konsultasi ke pemerintah pusat. Upaya ini diharapkan menghasilkan solusi yang tetap menjaga stabilitas anggaran sekaligus melindungi ASN.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....