Lima Desa Mapitara Segera Nikmati Akses Telekomunikasi Lebih Baik

  • 07 Apr 2026 06:54 WIB
  •  Ende

RRI.CO.ID, Sikka – Warga di lima desa di Kecamatan Mapitara dan sekitarnya dalam waktu dekat akan segera menikmati layanan telekomunikasi yang lebih baik. Peningkatan ini menjadi kabar menggembirakan setelah persoalan status tanah untuk pembangunan menara akhirnya menemukan titik terang.

Kesepakatan terkait penggunaan lahan untuk pembangunan tower telekomunikasi dicapai melalui rapat bersama yang digelar di Aula Kantor Camat Mapitara, Rabu, 1 April 2026 . Rapat tersebut melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pihak vendor, serta masyarakat pemilik lahan.

Camat Mapitara, Don Laurenzo Usi Neno da Silva, S.E., menjelaskan bahwa tanah seluas 12 x 12 meter persegi sebelumnya menjadi sumber perbedaan pendapat antar pemilik. Perselisihan terkait batas-batas tanah sempat menghambat proses pembangunan infrastruktur telekomunikasi tersebut.

Namun, dalam forum musyawarah tersebut, seluruh pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Para pemilik lahan menyatakan kesediaannya untuk mendukung pembangunan menara demi kepentingan masyarakat luas.

“Tanah itu dimiliki oleh beberapa orang yang masih berselisih tentang batas-batasnya, namun dalam rapat semuanya bersepakat untuk mengiyakan pembangunan tower,” ujar Camat Don Laurenzo. Ia menegaskan bahwa kepentingan publik menjadi alasan utama tercapainya kesepakatan tersebut.

Selain membahas lokasi tower, rapat juga menyoroti akses jalan menuju lokasi pembangunan. Jalan penghubung dari jalan raya ke titik tower menjadi bagian penting agar pembangunan dan operasional dapat berjalan lancar.

Pemerintah Desa Natakoli disebut akan bertanggung jawab atas penyediaan lahan untuk akses jalan tersebut. Hal ini menjadi komitmen desa dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayahnya.

Dalam rapat tersebut turut hadir vendor menara dari PT TBG (Tower Bersama Infrastructure Group) asal Bali, I Gde Manik. Kehadiran pihak vendor menjadi bagian penting untuk memastikan kesiapan teknis pembangunan di lapangan.

Selain itu, Pj. Kepala Desa Natakoli Marius Maryanto, Ketua BPD Natakoli Anton Kreator, serta warga pemilik tanah juga aktif memberikan pandangan. Diskusi berlangsung dinamis hingga menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.

Dengan terselesaikannya persoalan lahan, proses pembangunan tower diperkirakan segera dimulai. Warga berharap kehadiran jaringan telekomunikasi yang lebih baik akan membuka akses informasi dan meningkatkan aktivitas ekonomi di wilayah Mapitara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....