KPU Manggarai Mutakhirkan 16.719 Data Pemilih pada Semester Pertama 2026
- 01 Apr 2026 20:33 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Manggarai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai tengah memproses pemutakhiran terhadap 16.719 data pemilih yang diterima dari KPU Republik Indonesia untuk periode semester pertama tahun 2026. Data tersebut sebagai data turunan yang saat ini sedang divalidasi melalui kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan guna memastikan keakuratan daftar pemilih di wilayah Manggarai.
Anggota KPU Kabupaten Manggarai Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Marsianus Edon, menjelaskan bahwa data yang diterima mencakup pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) serta pemilih baru yang telah memenuhi kriteria sebagai wajib pilih. Seluruh data tersebut wajib diverifikasi secara menyeluruh untuk memastikan validitasnya sebelum ditetapkan dalam daftar pemilih tetap.
Marsianus menyebutkan bahwa pengerjaan data ini dijadwalkan berlangsung selama satu semester, terhitung sejak Januari hingga Juni 2026. "Untuk data yang kami terima dari KPU RI data ini akan dikerjakan oleh KPU Kabupaten Manggarai akan dikerjakan oleh KPU Kabupaten Manggarai selama satu semester ke depan, mulai dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni," ujarnya kepada RRI, usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Data Berkelanjutan Triwulan 1 tahun 2026 yang digelar di Aula KPU Manggarai, Rabu 1 April 2026.
Menurutnya, hingga saat ini, KPU Kabupaten Manggarai mencatat progres pengerjaan data telah mencapai angka 51 persen. Adapun sisa pengerjaan sebesar 49 persen ditargetkan akan rampung pada triwulan kedua, yang dijadwalkan berlangsung mulai bulan April hingga Juni mendatang. "Artinya di semester kedua nanti mulai bulan April sampai bulan juni kita tinggal hanya mengerjakan sebanyak 49 persen," kata Marsianus.
Sementara itu, mengenai tujuan rapat pleno tersebut, Marsianus juga bahwa kegiatan ini sebagai bentuk transparansi publik atas seluruh proses pemutakhiran data yang mencakup pencermatan mendalam terhadap pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), hingga dinamika kependudukan seperti perpindahan domisili.
Ia menambahkan KPU Manggarai juga tengah melakukan pembaruan data terhadap anggota TNI dan Polri secara intensif. Anggota aktif yang tidak memiliki hak pilih akan dihapus dari daftar, sementara purnawirawan atau pensiunan yang telah kembali menjadi warga sipil dan memenuhi syarat akan didata kembali sebagai pemilih baru. "Dalam arti ketika TNI-POLRI itu sudah dinyatakan pensiun, artinya mereka sudah bisa didata untuk wajib pilih," ungkapnya.
Menutup keterangannya, KPU Kabupaten Manggarai menyampaikan apresiasi atas dukungan dari seluruh pihak, termasuk media dan partai politik. "Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dari media dan pimpinan partai politik dan seluruh stakeholder yang hadir pada kegiatan pleno hari ini," ucapnya.
Dirinya juga berharap adanya masukan konstruktif dari masyarakat guna meningkatkan akurasi dan kualitas data pemilih demi menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Manggarai.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh berbagai jajaran, di antaranya Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Manggarai, Kepolisian Resor Manggarai, Komando Distrik Militer 1612 Manggarai, sejumlah instansi pemerintah daerah, pimpinan partai politik, serta perwakilan media massa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....