Bupati Lembata Sampaikan LKPJ 2025 di Paripurna DPRD
- 31 Mar 2026 16:50 WIB
- Ende
RRI.CO.ID, Ende - Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna X yang digelar hari ini, Selasa, 31 Maret 2026, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lembata. Penyampaian LKPJ ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus merumuskan arah kebijakan pembangunan ke depan.
Laporan tersebut disusun mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam pidato pengantarnya, Bupati menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun 2025 sekaligus menjadi dasar evaluasi bersama DPRD.
“LKPJ ini adalah wujud akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta menjadi bahan evaluasi bersama DPRD untuk perbaikan ke depan,” ujar Petrus Kanisius Tuaq.
Ia menambahkan, hasil pembahasan DPRD nantinya akan melahirkan rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Rekomendasi DPRD akan menjadi pedoman penting bagi kami dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” katanya.
Suasana rapat berlangsung dalam nuansa reflektif, bertepatan dengan momentum keagamaan. Bupati juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada umat Muslim serta mengajak umat Kristiani menghayati Pekan Suci dengan penuh makna.
“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah bagi umat Muslim dan mengajak umat Kristiani untuk menghayati Pekan Suci dengan penuh iman dan refleksi,” ucapnya.
Bupati menegaskan bahwa tahun 2025 merupakan fondasi awal dalam mewujudkan visi “Lembata Maju, Lestari, dan Berdaya Saing”. Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan dasar dan penguatan ketahanan ekonomi.
“Tahun 2025 menjadi pijakan awal dalam mewujudkan Lembata yang maju, lestari, dan berdaya saing melalui peningkatan pelayanan dasar dan ekonomi yang adaptif terhadap perubahan,” jelasnya.
Dari sisi keuangan, realisasi APBD menunjukkan kinerja positif. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp808,8 miliar atau 96,78 persen dari target, sementara belanja daerah mencapai Rp785,5 miliar atau 95,39 persen. Pembiayaan daerah bahkan melampaui target dengan realisasi sebesar 100,03 persen.
Capaian kinerja juga terlihat pada berbagai urusan pemerintahan. Urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur mencapai realisasi 97,65 persen. Urusan non-pelayanan dasar terealisasi 97,80 persen, sedangkan urusan pilihan mencapai 96,68 persen.
Indikator makro pembangunan daerah menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia meningkat menjadi 69,70, angka kemiskinan menurun menjadi 23,27 persen, serta tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 1,37 persen. Pertumbuhan ekonomi tercatat naik menjadi 4,47 persen.
Meski demikian, pemerintah daerah juga mencermati adanya peningkatan ketimpangan pendapatan yang tercermin dari Gini Ratio sebesar 0,29. Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Lembata juga meraih sejumlah prestasi, di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, predikat unggul dalam manajemen ASN, serta penghargaan di bidang kesehatan seperti eliminasi frambusia dan penanganan stunting terbaik di tingkat regional.
Di bidang literasi, prestasi juga diraih melalui Perpustakaan Desa Kalikur yang menjadi juara tingkat Provinsi NTT, serta capaian siswa sekolah dasar dalam lomba bertutur. Menutup pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, insan pers, dan seluruh pemangku kepentingan atas sinergi yang telah terjalin.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada DPRD, Forkopimda, seluruh jajaran pemerintah daerah, insan pers, dan masyarakat atas dukungan dan sinergi dalam pembangunan Lembata,” katanya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 dari Bupati kepada Ketua DPRD Kabupaten Lembata untuk selanjutnya dibahas guna menghasilkan rekomendasi strategis bagi peningkatan kinerja pemerintahan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....